LAHAT – Kinerja tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat di bawah kepemimpinan Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H., dalam mengungkap berbagai perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kini menjadi perhatian publik.
Salah satu gebrakan nyata adalah terungkapnya dugaan korupsi pada proyek Pembuatan Peta Desa Tahun 2023, yang ditengarai sebagai proyek fiktif. Dalam kasus tersebut, Kajari Lahat bersama tim penyidik telah menetapkan dua tersangka, yaitu rekanan pelaksana proyek dan mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDes) Kabupaten Lahat.
Dalam konferensi pers, Kajari Toto Roedianto menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam pengembangan perkara tersebut.
Bupati Lahat, H. Bursah Zarnubi, S.E., menyampaikan apresiasi secara terbuka atas ketegasan Kejari Lahat saat menghadiri pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejari, Senin (28/4).
“Di masa Pak Toto Roedianto ini, pengungkapan kasus korupsi mengalami peningkatan signifikan. Ini menjadi nilai plus sekaligus menumbuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan,” ungkap Bupati Bursah.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam kasus Peta Desa, Bupati menegaskan bahwa Pemkab Lahat sepenuhnya mendukung langkah Kejari.
“Tindak pidana korupsi harus diusut tuntas hingga ke akarnya,” tegasnya mantap.