Portal JatengSeputar Covid-19

Bupati Banyumas Gagal Jadi Orang Pertama yang Divaksin, Ini Penyebabnya

44
×

Bupati Banyumas Gagal Jadi Orang Pertama yang Divaksin, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Bupati Banyumas Gagal Jadi Orang Pertama yang Divaksin, Ini Penyebabnya
Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein. (Ist/Dok Achmad Husein)

BANYUMAS|Portal-Indonesia.com – Hari ini pelaksanaan vaksinasi Covid-19 digelar serentak di sejumlah Kabupaten/kota di Jawa Tengah. Sementara itu, lantaran tidak memenuhi persyaratan vaksinasi, Bupati Banyumas Achmad Husein gagal mengikuti vaksinasi Corona serentak yang dilaksanakan di RSUD Banyumas hari ini.

Pasalnya, usia orang nomor satu di Banyumas ini sudah 62 tahun, sehingga tidak memenuhi persyaratan dari vaksin Sinovac yang harus berumur tidak boleh dari 59 tahun.

“Saya sudah ngotot tapi tidak bisa divaksin walaupun saya sudah berbicara kalau saya ingin memberikan contoh kepada masyarakat dan mengambil resiko yang pertama. Akan tetapi berhubung umur, dimana persyaratan dari vaksin Sinovac ini harus berumur tidak boleh lebih dari 59, padahal saya umurnya sudah 62 tahun jalan sehingga tidak boleh,” kata Husein.

Selain dirinya, Ketua DPRD Budhi Setiawan dan Kapolresta Banyumas juga tidak divaksin. “Saya digantikan istri saya, Pak Budhi digantikan anggota dewan dan Pak Kapolresta digantikan Wakapolresta. Jadi tetap ada 10 Forkompinda yang divaksin sebagai pionir di depan,” terangnya.

Sebelumnya pada Minggu (24/1) sore kemarin, sebanyak 19.200 dosis vaksin Sinovac tiba di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas. Vaksin tahap pertama ini akan mulai diberikan pada 9.600 tenaga kesehatan pada Senin (25/1/2021). (KJ-trs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *