Portal Jatim

Buntut Penyegelan Tower, Warga Besuki Wadul ke DPRD Situbondo

5
×

Buntut Penyegelan Tower, Warga Besuki Wadul ke DPRD Situbondo

Sebarkan artikel ini
Buntut Penyegelan Tower, Warga Besuki Wadul ke DPRD Situbondo
Perwakilan warga Kota Timur Besuki saat pengaduan ke Komisi III di Kantor DPRD Kabupaten Situbondo. 

SITUBONDO — Menindaklanjuti perihal keberadaan Tower milik PT Tower Bersama Group (TBG) di Jalan Kangean Kota Timur Desa Besuki, warga yang tinggal di sekitar Tower mengadukan keluhannya ke Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo, Senin, 26 September 2022.

Buntut Penyegelan Tower, Warga Besuki Wadul ke DPRD Situbondo

Sebelumnya, pada Kamis, tanggal 13 September 2022, warga sempat melakukan aksi penggembokan dan penyegelan terhadap pagar Tower milik PT TBG tersebut.

Dalam aksinya, warga menuntut beberapa hal kepada pihak PT TBG karena keberadaan Tower di Jalan Kangean itu dianggap sangat merugikan dan menimbulkan dampak serta kekhawatiran bagi warga yang tempat tinggal berada di sekitar tower, terutama saat musim penghujan dan angin kencang.

Selanjutnya masalah keberadaan tower dengan tuntutan warga tersebut dimediasi oleh pihak pemerintah desa setempat dengan cara mempertemukan warga dengan pihak PT TBG untuk dilakukan musyawarah.

Dalam musyawarah itu terjadi sejumlah kesepakatan antara warga dengan pihak PT TBG.

Namun tuntutan atau permohonan warga sebagaimana yang telah menjadi kesepakatan bersama tersebut sampai saat ini tidak ada kejelasan dan tindak lanjut dari pihak PT TBG.

“Kami sudah melayangkan surat ke PT Tower Bersama Group (TBG) terkait keberatan kesepakatan yang sangat merugikan warga dan kami juga membuat tuntutan atau permohonan, tapi sampai saat ini tidak ada respon dari TBG” ungkap Didik Sukardi, Tokoh Masyarakat sekaligus warga terdampak Tower.

Lantaran hal itu, kemudian perwakilan warga Kota Timur Besuki mendatangi kantor DPRD Kabupaten Situbondo untuk mengadukan terkait keberadaan Tower dan menyampaikan aspirasi atau keluhannya.

“Kami bersama perwakilan warga mengadukan ke DPRD Situbondo terkait keluhan warga atas keberadaan tower tersebut yang tidak jelas asuransi dan kompensasinya. Dan alhamdulillah kami disambut baik oleh Ketua Komisi III DPRD Situbondo bersama Anggotanya” beber Didik Sukardi.

Setelah menerima pengaduan dari warga Kota Timur Besuki, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo, Arifin, SH., M.H., saat dikonfirmasi portal-indonesia.com, ia berjanji bahwa, pihaknya akan memanggil dinas terakit untuk menanyakan Perijinan Tower yang dikeluhkan oleh warga Besuki.

Tak hanya itu yang disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo. Namun dia juga berjanji bahwa, pihaknya akan turun ke lokasi dan memfasilitasi keluhan warga Besuki tersebut.

“Kami akan turun ke lokasi untuk memastikan dan menampung aspirasi warga. Selain itu kami akan memberikan fasilitas serta mempertemukan antara pihak PT dan warga,” pungkasnya.(red)