SURABAYA – Kolaborasi strategis terjalin antara Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur. Kamis (21/11/2024), Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) resmi ditandatangani, disaksikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid.
Dalam acara yang berlangsung di Kantor PWNU Surabaya tersebut, Nusron Wahid menegaskan pentingnya langkah ini untuk mempercepat sertifikasi tanah milik NU, baik secara struktural maupun komunitas keagamaan berbasis NU di Jawa Timur.
“Pendaftaran, pemetaan, dan sertifikasi ini menjadi kunci menyelamatkan aset tanah NU agar memiliki kepastian hukum dan terhindar dari sengketa,” ungkap Nusron.
Kerja sama ini tidak hanya menyasar tanah wakaf NU, tetapi juga mencakup tanah milik badan hukum NU secara keseluruhan. Nusron memastikan, sertifikasi serupa juga berlaku untuk tanah rumah ibadah dari berbagai komunitas, termasuk Muhammadiyah dan gereja.
“Kami berkomitmen mempermudah semua proses sertifikasi, tanpa pandang bulu,” imbuhnya.
Pada kesempatan ini, Menteri Nusron menyerahkan 12 sertifikat tanah wakaf di Jawa Timur, termasuk 9 di antaranya milik Perkumpulan NU. Penyerahan ini menjadi simbol percepatan layanan pertanahan yang memberikan kepastian hukum bagi umat dalam melindungi aset keagamaan mereka.
Ketua PWNU Jawa Timur, Abdul Hakim Mahfudz, menyampaikan apresiasi atas kemudahan yang diberikan Kementerian ATR/BPN. Ia berharap langkah ini dapat menertibkan administrasi pertanahan, terutama terkait tanah wakaf yang belum produktif.
“Dengan sinergi aktif antara masyarakat dan pemerintah, sertifikasi tanah pondok pesantren dan yayasan kini lebih mudah diproses,” ujarnya optimis.
Hadir dalam kegiatan ini, Rais Syuriah PWNU Jawa Timur KH Anwar Manshur, Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, serta Kepala Kanwil BPN Jatim Lampri. Momen ini menegaskan komitmen bersama dalam menjaga dan melindungi aset-aset keagamaan di Jawa Timur. (*)