JAKARTA – Dalam semangat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada berbagai pihak yang berperan penting dalam menciptakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bersih, transparan, dan bebas kecurangan.
Penghargaan ini diberikan kepada pemangku kepentingan, tokoh inspiratif, serta unit internal BPJS Kesehatan yang dinilai berdedikasi dalam pemberantasan korupsi dan gratifikasi.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa integritas, transparansi, dan profesionalisme menjadi pilar utama keberhasilan Program JKN selama satu dekade terakhir.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi menciptakan ekosistem JKN yang bersih, guna memastikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat,” ujarnya.
BPJS Kesehatan memberikan apresiasi khusus kepada sejumlah pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Cirebon, Kota Tegal, dan Kota Depok, serta provinsi seperti Jawa Timur, Bali, dan Jawa Barat. Selain itu, Tim Pencegahan Kecurangan JKN (PK-JKN) di daerah seperti Kota Medan, Kabupaten Aceh Timur, dan Provinsi DKI Jakarta juga mendapatkan penghargaan atas upaya mereka mengawal integritas program di lapangan.
Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno, mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan telah memperkuat langkah ini melalui kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan, KPK, BPKP, akademisi, serta sertifikasi Certified Fraud Examiners (ACFE) bagi Duta BPJS Kesehatan.
“Hingga kini, kami memiliki 1.793 personil Tim Anti Kecurangan yang tersebar di berbagai wilayah, memastikan tata kelola yang bersih di semua lini,” jelasnya.
Kepala BKPK Kementerian Kesehatan, Syarifah Liza Munira, menambahkan bahwa keberhasilan JKN tidak hanya terletak pada jumlah peserta dan fasilitas kesehatan, tetapi juga pada integritas dan kualitas layanan.
“Dana kesehatan harus dikelola secara akuntabel dan transparan untuk membangun kepercayaan publik,” katanya.
Melalui langkah nyata ini, BPJS Kesehatan berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN dan menjadikan layanan kesehatan yang bebas korupsi sebagai hak yang dapat diakses oleh seluruh rakyat Indonesia. Kolaborasi yang solid diyakini mampu mewujudkan pelayanan kesehatan berkualitas dan bermartabat bagi semua.