Berita

BPJS Kesehatan Sidoarjo Luncurkan Layanan Pandawa, Urus JKN Kini Lebih Mudah, Cepat, dan Gratis!

Redaksi
77
×

BPJS Kesehatan Sidoarjo Luncurkan Layanan Pandawa, Urus JKN Kini Lebih Mudah, Cepat, dan Gratis!

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO – BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo kembali menghadirkan terobosan terbaru untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui layanan Pandawa (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp), masyarakat kini bisa menyelesaikan berbagai urusan JKN tanpa harus datang ke kantor BPJS.

Cukup mengirim pesan ke nomor WhatsApp 08118165165, berbagai keperluan administrasi, mulai dari pengubahan data hingga pengaduan, dapat diselesaikan dengan cepat, dari mana saja.

Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Munaqib, layanan ini dihadirkan untuk menjawab tantangan jarak dan waktu yang kerap menghambat masyarakat dalam mengakses layanan langsung di kantor.

“Pandawa memungkinkan peserta JKN di Sidoarjo untuk mengurus kebutuhan administrasi kapan saja dan dari mana saja, tanpa biaya. Ini sangat cocok bagi mereka yang sibuk dan sulit datang langsung ke kantor,” jelas Munaqib.

Layanan ini beroperasi Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 15.00. Jika pesan diterima di luar jam kerja, administrasi akan diproses pada hari kerja berikutnya. Meski demikian, formulir bisa diisi 24 jam, dan akan diproses sesuai jam operasional.

Layanan ini juga terbuka bagi calon peserta yang ingin mendaftar JKN, terutama mereka yang tergolong dalam segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).

Munaqib menegaskan bahwa seluruh layanan Pandawa ini gratis. Peserta hanya perlu mengaksesnya melalui WhatsApp, tanpa dipungut biaya sepeser pun. “Jika ada yang meminta imbalan atas pengurusan JKN, segera laporkan ke BPJS Kesehatan,” tegasnya.

Dengan kemudahan ini, BPJS Kesehatan Sidoarjo berharap seluruh masyarakat dapat memanfaatkan layanan Pandawa sebagai solusi praktis dan efisien dalam pengurusan JKN, tanpa repot dan tanpa biaya.

*) Ikuti Berita Terbaru Portal Indonesia di Google News klik disini dan Jangan Lupa di Follow.

Baca Juga:
PP IWO : Kami Akan Tindak Tegas Pihak yang Mengaku sebagai IWO