SIDOARJO – BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memastikan akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap terbuka selama libur Lebaran 2025.
Dengan berbagai kebijakan khusus, peserta JKN tetap dapat mengakses layanan administrasi maupun kesehatan tanpa hambatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai mekanisme untuk memastikan layanan tetap berjalan optimal.
Salah satunya adalah penjadwalan piket di kantor cabang pada 28 Maret serta 2, 3, 4, dan 7 April 2025, pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat. Selain itu, layanan digital seperti Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di 08118-165-165 tetap aktif selama 24 jam.
“Peserta dapat memanfaatkan layanan informasi, administrasi, serta pengaduan melalui berbagai kanal digital, termasuk Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan website resmi BPJS Kesehatan,” ungkap Ghufron dalam konferensi pers Pelayanan Mudik Lebaran 2025, Rabu (19/03/2025).
Dengan prinsip portabilitas dalam Program JKN, peserta tetap dapat memperoleh layanan kesehatan di fasilitas mana pun, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. Jika dalam kondisi darurat medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan tanpa terkecuali.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, menambahkan bahwa prosedur penjaminan pasien gawat darurat tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.
Jika peserta mengalami kendala dalam mengakses layanan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) atau langsung berkoordinasi dengan petugas BPJS SATU! yang tersedia di rumah sakit.
“Kami juga memastikan peserta Program Rujuk Balik (PRB) tetap mendapatkan obat sesuai jadwal. Jika pengambilan obat jatuh saat libur Lebaran, jadwal dapat disesuaikan maksimal tujuh hari sebelum stok obat habis,” tambah Lily.
Namun, untuk memastikan akses layanan, status kepesertaan JKN harus tetap aktif. Jika peserta memiliki tunggakan, mereka dapat memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 melalui Aplikasi Mobile JKN atau melakukan pembayaran melalui satu juta kanal pembayaran yang telah tersedia.
Untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik, BPJS Kesehatan telah mendirikan tujuh Posko Mudik serta satu Posko Arus Balik yang siap memberikan layanan kepesertaan dan bantuan medis darurat. Posko tersebut tersebar di:
- Terminal Pulo Gebang, Jakarta
- Rest Area Tol Ungaran Km 429
- Terminal Purabaya, Sidoarjo
- Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar
- Pelabuhan Merak, Banten
- Rest Area Tol Cipularang Km 88A, Purwakarta
- Rest Area Tol Cipali Km 166A, Majalengka
- Posko Arus Balik: Rest Area Tol Cipali Km 164B, Majalengka
“Kami berharap fasilitas kesehatan dapat bekerja sama dalam memastikan pelayanan tetap optimal bagi peserta JKN, khususnya mereka yang sedang mudik. Dengan akses layanan yang tetap terbuka, peserta bisa lebih tenang menikmati perjalanan mudik tanpa khawatir soal kesehatan,” pungkas Ghufron.