KOTA MALANG – Kasus dana hibah Pemerintah provinsi (Pemprov) Jatim tahun 2019-2022 yang rugikan negara trilyunan rupiah terus bergulir. Pada siang ini penyidik KPK datangi Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota untuk lakukan serangkaian pemeriksaan terhadap beberapa kelompok masyarakat (Pokmas). Selasa (16/09/2024)
Penyidik KPK datang pada pukul.13.00 wib, terlihat petugas juga membawa koper besar yang kemudian langsung memasuki Ballroom yang memang telah dipersiapkan sebelumnya untuk memeriksa beberapa orang dari Pokmas.
Diduga ada beberapa Pokmas di Malang yang mendapatkan dapat aliran dana dari hasil korupsi tersebut. Dari keterangan juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan jika ada pemeriksaan terhadap beberapa orang dari Pokmas terkait kasus dana hibah Pemprov Jatim tahun 2019-2022.
” Memang benar, pada hari ini kami menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait suap dana hibah untuk Pokmas dilingkungan Pemprov Jatim “.
Tessa juga menerangkan bahwa hari ini pihaknya memeriksa saksi sebanyak 7 orang dari Pokmas dan ketujuh orang tersebut adalah selaku ketua dan pengurus dari Pokmas.
” Adapun saksi yang hari ini kami periksa adalah BBH dari Pokmas Manunggal, MRD dari Dadi Makmur, DDI dari Jogomulyan, HRD dari Rukun Jaya, JMT dari Karya Tani, WRI dari Sekar Arum dan BML dari Kerto Gawe. Untuk kepastian beberapa lama waktu pemeriksaannya, kami tidak bisa memastikannya.” Ungkapnya.
Sementara itu Kasi Humas Polresta Malang Kota IPDA. Yudi Risdiyanto mengungkapkan pihaknya hanya diminta oleh KPK untuk menyediakan tempat pemeriksaan terhadap beberapa orang dari Pokmas terkait kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim tahun 2019-2022. (Junaedi)