Portal Jatim

Bobol Warung Lewat Dinding, Dua Pencuri Dibekuk Satreskrim Polres Lahat

Redaksi
58
×

Bobol Warung Lewat Dinding, Dua Pencuri Dibekuk Satreskrim Polres Lahat

Sebarkan artikel ini

LAHAT – Aksi nekat dua pelaku pencurian dengan modus membobol dinding belakang warung akhirnya terungkap. Jajaran Satreskrim Polres Lahat berhasil meringkus dua tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sesuai Pasal 363 KUHP.

Kasus ini bermula dari laporan warga bernama Sari (34), warga Kelurahan Pagar Agung, Lahat, yang mengaku warungnya dibobol pada Senin, 31 Maret 2025 sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam kejadian itu, pelaku merusak dinding belakang warung dan menggondol sejumlah barang berharga, termasuk dua unit handphone, kartu ATM, dan perhiasan emas, dengan total kerugian mencapai Rp30 juta.

Kejadian ini disaksikan oleh Awan Kusworo (49), anggota TNI yang tinggal di Asrama Dodik Secata, yang kemudian membantu korban melaporkan kejadian ke SPKT Polres Lahat.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Denny Aprianto, SH, berhasil membekuk dua pelaku: Febry Oktarian (30), warga Desa Selawi, dan Sadam Husen (31), warga Talang Jawa Selatan. Keduanya ditangkap pada Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 23.45 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit HP Samsung A06 warna hitam dan satu kotak HP Itel A50, lengkap dengan nomor IMEI sebagai barang bukti.

“Kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Lahat untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono.

Baca Juga:
Tim Resmob Polresta Mamuju Ringkus Pelaku Penggelapan Dana Puluhan Juta Milik Petani Tommo