Portal Sultra

BKPP Mubar: Pemberian Petikan SK 169 Pejabat Terhambat Tanda Tangan Sekda

2
×

BKPP Mubar: Pemberian Petikan SK 169 Pejabat Terhambat Tanda Tangan Sekda

Sebarkan artikel ini
BKPP Mubar: Pemberian Petikan SK 169 Pejabat Terhambat Tanda Tangan Sekda
Plt. Kepala BKPP Mubar, La Ode Buke

MUBAR – Sudah empat puluh hari lebih Bupati Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara, Achmad Lamani melantik 169 pejabat yang menduduki jabatan tinggi pratama administrator dan jabatan fungsional. Namun sayang petikan surat keputusan (SK) 169 pejabat tersebut tak kunjung diserahkan kepada yang bersangkutan.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Mubar, La Ode Buke mengatakan mengenai petikan SK itu pihaknya sudah pernah menyampaikan kepada Sekretaris Daerah Mubar, LM. Husein Tali. Kata dia, ketika itu Sekda Husein Tali belum memberikan penjelasan atau arahan.

“Saya kurang tahu juga apa masalahnya. Tapi waktu saya konsultasi untuk tanda tangan itu waktu mau orientasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), dia bilang laksanakan dulu orientasi. Nah sekarang orientasi sudah mau selesai. Hari Senin rencana penyerahan SK. Saya mau ajukan kembali,” jelas La Ode Buke saat dihubungi via telepon, Jumat (10/06/2022).

La Ode Buke mengaku kendala yang dialami terkait dengan petikan SK ratusan pejabat ini adalah belum ditanda tangani oleh Sekda Mubar, LM. Husein Tali.

“Mengenai pemberian Petikan SK itu hambatannya sekarang tinggal tanda tangan pak sekda,” katanya.

Salah seorang pejabat yang tak mau disebutkan identitasnya mengungkapkan, akibat belum adanya petikan SK tersebut haknya berupa tunjangan jabatan tidak diterima.

“Setelah terbit SK pelantikan kita langsung jalankan kewajiban. Tapi ironisnya hak kita seperti tunjangan jabatan tidak diberikan. Ini dampak dari petikan SK itu yang hingga kini tak kunjung diserahkan,” jelasnya.

Penulis : La Ode Biku