Kriminal

Bersembunyi Tiga Hari, Terduga Penusuk Leher Istri di Banjarnegara Dibekuk Polisi

66
×

Bersembunyi Tiga Hari, Terduga Penusuk Leher Istri di Banjarnegara Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Bersembunyi Tiga Hari, Terduga Penusuk Leher Istri di Banjarnegara Dibekuk Polisi
R, terduga penusuk leher istri di Banjarnegara (kaos merah) saat digelandang polisi (Ist)

BANJARNEGARA – Satreskrim Polres Banjarnegara bersama Tim Jatanras Polda Jateng berhasil mengamankan R warga Desa Desa Gembol, Kecamatan Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara pada Kamis (2/9/2021) dinihari WIB. R adalah lelaki yang diduga membunuh istrinya sendiri dengan cara menusuk leher istri pada Minggu lalu.

Insiden yang membuat sang istri meninggal dunia itu terjadi di Desa Bakal, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara.
Banjarnegara.

Terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia ini langsung digelandang ke Mapolres Banjarnegara untuk dimintai keterangan. Butuh waktu tiga hari Polisi untuk menangkap terduga pelaku pembunuhan tersebut.

Berdasarkan informasi, penangkapan terduga pelaku ini bermula saat mengalami kecelakaan tunggal di Desa Pekasiran sekitar pukul 01.30 WIB, saat itu ada warga yang berniat menolong. Saat akan menolong, ternyata yang mengalami kecelakaan adalah seorang yang terduga pelaku pembunuhan dan sedang dicari polisi.

Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto, SH, SIK, MH, M.Si melalui Kasihumas Polres Banjarnegara Iptu Hendi Priyanto, SH mengatakan, pihaknya membenarkan telah mengamankan satu orang yang diduga pelaku

“Sementara masih dalam pemeriksaan, untuk perkembangan kasus akan kami informasikan, ” katanya di Mapolres Banjarnegara, Kamis (2/9/2021).

Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (31/8/2021), Satreskrim Polres Banjarnegara bersama tim Jatanras Polda Jateng terus melakukan pengejaran pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang wanita meninggal dunia pada Minggu (29/8/2021) di Desa Bakal, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara. (trs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *