SIDOARJO – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang perlindungan perempuan dan anak, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI SAI Sidoarjo, bekerja sama dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sidoarjo serta Aliansi BEM Delta, sukses menggelar diskusi publik bertajuk “Perlindungan Perempuan dan Anak” pada Kamis (19/09/2024) di Gedung Serba Guna, STAI An Najah Indonesia Mandiri (STAINIM), Sidoarjo.
Acara ini bertujuan mengedukasi masyarakat mengenai isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual yang masih menjadi tantangan serius di masyarakat.
Rektor STAINIM, Drs. Ahmad Hariyadi, M.Si., dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap inisiatif kegiatan tersebut. “Terima kasih kepada seluruh narasumber yang telah menyempatkan waktu. Kami siap mendukung dan memfasilitasi kegiatan serupa di masa mendatang,” ucapnya.
Ketua DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya, H. Edy Rudyanto, S.H., CLA., CPLA, CPM., CPArb., menekankan pentingnya menjaga martabat perempuan dalam masyarakat. Ia berharap aparat penegak hukum dapat lebih tegas dalam menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) untuk melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan.
“Perempuan dan generasi bangsa harus menjaga kehormatan mereka dan tidak terjerumus dalam tindak pidana kekerasan seksual,” tegasnya.
Sementara itu, Iptu Utun Utami, S.H., Kanit PPA Polresta Sidoarjo, menjelaskan dampak serius KDRT dan pelecehan seksual. “Dampaknya tidak hanya fisik, tapi juga psikologis. Pelaku KDRT akan menghadapi hukuman berat,” katanya. Ia juga menguraikan berbagai jenis KDRT yang sering terjadi, termasuk penelantaran ekonomi yang dapat dikategorikan sebagai KDRT.
Diskusi ini memberikan wawasan baru bagi mahasiswa dan masyarakat tentang pencegahan dan penanganan KDRT serta pelecehan seksual.
Salah satu peserta, Siti Nuryani, mahasiswa Fakultas Ekonomi Syariah semester 3 STAINIM, mengungkapkan manfaat yang diperoleh dari acara ini. “Kegiatan ini sangat membuka wawasan saya tentang hak-hak perempuan dan cara mengatasi KDRT,” ujarnya.
Dengan diadakannya diskusi ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan semakin meningkat dalam menciptakan keluarga yang harmonis dan mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di masa depan.