Nasional

Beresiko Penyalahgunaan, DPR Minta BPK Mitigasi Keuangan Negara Tahun Anggaran 2020

71
×

Beresiko Penyalahgunaan, DPR Minta BPK Mitigasi Keuangan Negara Tahun Anggaran 2020

Sebarkan artikel ini
Beresiko Penyalahgunaan, DPR Minta BPK Mitigasi Keuangan Negara Tahun Anggaran 2020

JAKARTA, Portal-Indonesia.com- Mengantisipasi resiko penyalahgunaan anggaran keuangan negara Tahun Anggaran 2020. DPR meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI lakukan serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana (Mitigasi) penyalahgunaan di kementerian, lembaga negara yang melakukan Pemulihan Ekonomi nasional dan percepatan pemulihan Covid-19.

Hal itu disampaikan langsung Ketua DPR Puan Maharani turut didampingi seluruh pimpinan DPR Muhaimin Iskandar beserta Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad dan Rachmad Gobel. Dalam rapat bersama BPK RI yang dihadiri Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna beserta jajarannya di Nusantara IV DPR.

“Kita tahu bahwa dampak Pandemi Covid-19 sangat besar terhadap pengelolaan keuangan negara, oleh karena itu perlu kesamaan sense of crisis antara BPKP dan BPK dalam mengawal dana penanganan Covid-19 dan memastikan akuntabilitas anggaran belanja Covid-19 sesuai dengan peruntukannya.” Papar Puan Maharani.

Senada Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna mengatakan, saat ini Pemerintah fokus dengan Pemulihan Ekonomi untuk menggerakan  kembali mesin ekonomi nasional dan percepatan pemulihan Covid-19 dengan sumber pendanaan menggunakan APBN. Pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan BPK RI terhadap pengelolaan pertanggung jawaban keuangan negara Tahun Anggaran 2020 dilakukan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, transparan dan akuntabel.

“BPK dan DPR telah sepakat untuk BPK melakukan mitigasi terhadap keuangan negara Tahun Anggaran 2020,” jelas Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna, usai rapat tertutup bersama pimpinan DPR. **(Edyson)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *