PROBOLINGGO – Guna memperkuat edukasi publik dan meningkatkan sinergi dengan masyarakat, Bea Cukai Probolinggo kembali hadir dalam sebuah sesi podcast informatif bersama Radio Bromo FM, Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) milik Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Acara disiarkan secara langsung pada Selasa, 24 Juni 2025, pukul 10.00–11.00 WIB, dari Studio Bromo FM, Gedung Islamic Center (GIC), Kota Kraksaan.
Dipandu oleh Sonny dari Bromo FM, podcast ini menghadirkan dua narasumber utama dari Bea Cukai Probolinggo: Dwi Rahayu Nandayani dan Arrizal Fatoni. Keduanya membahas berbagai isu strategis, mulai dari pengawasan rokok ilegal hingga bahaya penipuan atas nama Bea Cukai.
Dalam pemaparannya, Dwi Rahayu mengungkap bahwa target penerimaan Bea Cukai Probolinggo tahun 2025 mencapai Rp1,28 triliun, sebagian besar berasal dari cukai hasil tembakau. Tantangan terbesar? Peredaran rokok ilegal yang menggerus potensi penerimaan negara.
“Setiap batang rokok ilegal adalah dana pembangunan yang hilang,” tegasnya.
Dana dari cukai, lanjutnya, digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik seperti jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, dan kegiatan sosial di berbagai daerah.
Dwi juga menekankan bahwa menjual atau mengedarkan rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran ringan. “Sanksinya berat. Bisa penjara hingga 5 tahun dan denda sampai 10 kali lipat dari nilai cukai yang seharusnya dibayar,” ungkapnya.
Arrizal Fatoni menambahkan bahwa rokok ilegal bisa dikenali dari beberapa ciri: tanpa pita cukai (rokok polos), pita cukai palsu, atau cukai salah peruntukan. Ia mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.
“Laporkan lewat saluran resmi Bea Cukai seperti Bravo 1500225, WhatsApp 0898181559, atau media sosial kami. Jangan takut, partisipasi Anda sangat penting,” katanya.
Di akhir sesi, Bea Cukai juga mengingatkan publik agar tidak terjebak dalam modus penipuan berkedok pengiriman barang dari luar negeri. “Kami tidak pernah meminta transfer dana ke rekening pribadi. Jika ada yang mengaku petugas Bea Cukai dan minta uang, itu pasti penipuan,” tegas Dwi.
Podcast yang berlangsung santai namun penuh informasi ini ditutup dengan pesan kolaboratif:
“Memberantas rokok ilegal bukan hanya tugas kami, tapi tanggung jawab bersama. Dengan melapor, Anda ikut menjaga penerimaan negara dan memastikan pembangunan berjalan,” pungkas Arrizal.