Portal DIY

Bawaslu Yogyakarta Pastikan Tak Terjadi Pelanggaran pada Pemungutan Suara

Portal Indonesia
×

Bawaslu Yogyakarta Pastikan Tak Terjadi Pelanggaran pada Pemungutan Suara

Sebarkan artikel ini
Pelaksanaan penghitungan suara di TPS 002 Kampung Pingit, Kelurahan Bumijo Kota Yogyakarta (Portal Indonesia/Bambang S)

YOGYAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Yogyakarta memastikan dalam Pilwalkot Yogyakarta pada 27 November lalu tidak dijumpai bentuk kecurangan maupun pelanggaran di TPS.

“Semua petugas KPPS dan PTPS dapat bekerja dan menjalankan tugasnya dengan baik,” tutur Siti Nurhayati, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Yogyakarta, Jumat (29/11/2024).

Saat Pilkada serentak lalu Bawaslu Yogyakarta melakukan monitoring pengawasan pemungutan dan penghitungan suara di sejumlah TPS di wilayah kota tersebut. Monitoring menyasar ke TPS dengan kategori rawan terjadinya pelanggaran yang sudah dipetakan.

Berdasarkan hasil monitoring dan informasi dari jajaran pengawas, kata Nurhayati, diakui ditemukan beberapa permasalahan diantaranya masih ditemukannya TPS yang tidak ramah disabilitas. Selan itu di beberapa TPS kekurangan kelengkapan formulir pemungutan dan penghitungan suara. Juga minimnya waktu yang digunakan untuk bisa memfasilitasi pemilih yang sakit di rumah, sementara jumlah pemilih yang harus didatangi cukup banyak.

Meskipun ditemukan beberapa catatan di beberapa TPS, namun secara umum tidak ada temuan maupun laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pada proses pemungutan penghitungan suara.

Nurhayati menambahkan bahwa Bawaslu Kota Yogyakarta telah melakukan mitigasi terhadap potensi terjadinya pelanggaran melalui proses pencegahan dan imbauan.

Pihaknya juga mengintruksikan kepada jajaran pengawas hingga PTPS untuk melakukanpengawasan melekat di pada saat pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) maupun ketika rekapitulasi.

Pasca pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, Bawaslu Kota Yogyakarta juga koordinasi dengan jajaran pengawas Panwaslu kecamatan untuk mengetahui permasalah-permasalahan yang terjadi.

”Hal yang menjadi perhatian kami juga terkait dengan potensi terjadinya PSU/PSSU, dan Alhamdulillah sampai tadi malam kami koordinasi, semua TPS aman tidak terjadi PSU atau PSSU,” jelasnya.

Baca Juga:
Wabup Sleman Minta Pengurus Forkom UMKM Perkuat Pemasaran Produk Lokal

Sebelumnya Bawaslu Kota Yogyakarta memetakan kerawanan TPS di 14 kecamatan dan 45 kelurahan di wilayah Kota Yogyakarta. Hasilnya terdapat 4 indikator TPS Rawan yang paling banyak terjadi. Satu indikator TPS Rawan yang banyak terjadi, dan 14 indikator TPS Rawan yang tidak banyak terjadi.

“Tidak ditemukannya pelanggaran pada saat pemungutan dan penghitungan suara. Ini tidak lepas dari peran serta seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk bersama-sama melakukan upacaya pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS,” sebutnya.

Selanjutnya Bawaslu Kota Yogyakarta bakal mengawasi proses rekapitulasi hasil penghitungan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Yogyakarta.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati. Serta Walikota Dan Wakil Walikota, proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan oleh PPK dimulai pada 28 November hingga 3 Desember 2024. (bams)