YOGYAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) D.I. Yogyakarta Mohammad Nadjib mengingatkan di masa tenang Pilkada, 24-26 November nanti biasanya rawan terjadi pelanggaran money politic atau politik uang. Untuk itu Pengawas TPS (P-TPS) sebagai ujung tombak pengawasan harus hadir mencegah potensi dugaan pelanggaran tersebut.
“Pelanggaran terjadi karena ada kesempatan. Karena itu Pengawas harus mampu mencegah potensi pelanggaran tersebut,” ujar Nadjib, saat menghadiri Apel Siaga Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta 2024, Jumat (22/11/2024).
Kegiatan apel siaga berlangsung meriah, diselenggarakan Bawaslu Kota Yogyakarta di Gedung STPMD-APMD Jalan Timoho Yogyakarta, diikuti 651 P-TPS se-Kota Yogyakarta.
Selain upaya pancegahan, P-TPS juga diharuskan berani menindak, mengingatkan dan mengoreksi jika terjadi proses yang salah dalam tahapan Pilkada di TPS nantinya.
Sementara Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta Andie Kartala mengakui biasanya pada masa tenang potensi terjadinya politik uang, tinggi. Untuk itu semua pengawas pemilu, baik itu P-TPS hingga Panwascam diminta
melakukan patroli pengawasan di lingkungan TPS, kelurahan hingga kecamatan.
“Paling tidak untuk meminimalisir pergerakan dari paslon yang berupaya melakukan politik uang,” kata Andie.
“Kami sendiri jajaran Bawaslu akan selalu stand by di posko pengaduan,” tambahnya. (bams)