YOGYAKARTA – Bawaslu Kota Yogyakarta mengajak para mitra kerja membangun sinergi bersama untuk memperkuat kelembagaan Bawaslu melalui kegiatan ”Harmonisasi Regulasi
dan Transformasi Kelembagaan Pengawas Pemilu Menuju Pemilu yang Demokratis, Adil dan
Berintegritas”.
Kegiatan dilaksanakan selama dua hari pada 25-26 Agustus 2025 di The Malioboro Hotel & Conference Center Yogyakarta, mengundang mitra kerja dari Forkopimda, LSM, perguruan tinggi, hingga komunitas masyarakat yang ada di kota tersebut.
Kegiatan ini dilakukan sebagai sarana ruang diskusi untuk menghimpun aspirasi mitra kerja
Bawaslu antara penyelenggara pemilu, akademisi, pegiat pemilu, legislator, intansi pemerintah, hingga organisasi masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan mampu menyerap aspirasisebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan peraturan regulasi pasca pelaksanaan Pemilu 2024 lalu.
Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala menyampaikan regulasi mengenai Pemilu dan pemilihan masih belum sempurna. Karena itu, pada masa pasca tahapan Pemilu dan Pemilihan ini dinilai penting untuk menyempurnakan regulasi.
”Regulasi Pemilu dan pemilihan saat ini masih belum sempurna, banyak putusan yang perlu dibenahi. Karena itu kami membutuhkan ide dan masukan agar pengawasan ke depan jauh lebih baik”, ujar Andie Kartala.
Memasuki fase pasca tahapan Pemilu dan pemilihan ini dinilai penting untuk evaluasi dan
menyempurnakan regulasi pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib dalam pembukaan kegiatan. ”Fase post electoral (pasca pemilu) perlu dilakukan evaluasi untuk merubah regulasi yang berguna untuk mengokohkan peran pengawas Pemilu. “Melalui forum ini, kami ingin ada aspirasi yang dapat memberikan sumbangsih agar demokrasi ke depan jauh lebih baik,” harap Najib.
Melalui kegiatan ini adanya aspirasi, gagasan dan ide yang melibatkan mitra kerja Bawaslu, diharapkan dapat mendorong partisipasiaktif masyarakat dalam demokratisasi serta
menyempurnakan regulasi Pemilu dan Pemilihan.
Dengan demikian diharapkan Bawaslu menjadi lebih siap dan matang dalam melaksanakan tugas pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran hingga memberikan pendidikan politik kepada masyarakat pada Pemilu dan
pemilihan mendatang. (bams)