Portal Jateng

Bawaslu Banyumas Telusuri Video Deklarasi Kades Dukung Bacagub Jateng

Portal Indonesia
125
×

Bawaslu Banyumas Telusuri Video Deklarasi Kades Dukung Bacagub Jateng

Sebarkan artikel ini
Ketua dan anggota Bawaslu Banyumas saat membahas video viral dukungan Kades dan Perades terhadap salah satu bacagub Jateng (Dok Bawaslu Banyumas)

BANYUMAS – Video viral yang menampilkan sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Banyumas menyatakan deklarasi dukungan kepada Kapolda Jateng, Ahmad Luthfi, dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 pada tanggal 3 Juni 2024 di Take Down.

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu ada 17 Video dukungan kepada Ahmad Luthfi yang disampaikan oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Banyumas. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @Teman Lutfhi.

Pada video berdurasi rata-rata sekitar 37 detik, tampak kades dan perangkat ada yang berpakaian dinas berdiri dan mengucapkan dukungan kepada Ahmad Luthfi untuk maju mencalonkan diri menjadi Gubernur Jawa Tengah.

“Kita dapatkan Video ini dari Laporan masyarakat, kemudian kita jadikan informasi awal”. terang Ketua Bawaslu Banyumas Imam Arif Setiadi, Kamis (27/6/2023)4).

Bawaslu Banyumas, lanjut Imam Arif, sudah intruksikan kepada jajaran untuk bisa melaksanakan penelusuran tentang kebenaran orang-orang yang ada di dalam video tersebut yang patut diduga adalah seorang kades dan perangkat.

Namun demikian Setelah 3 hari Jajaran Bawaslu memerintahkan Panwascam untuk bergerak, pada tanggal 3 Juni 2024 akun @Teman Luthfi telah meng-take down atau menghapus unggahan Video dukungan tersebut.

“Panwascam di 11 Kecamatan sebagai lokus video tersebut sudah bergerak, namun video tersebut sudah tidak ada, akan tetapi kita tetap melakukan penelusuran karena sudah kami antisipasi video tersebut, sudah di download dan di Screenshoot sebagai lampiran bukti.” pungkasnya. (trs)

*) Ikuti Berita Terbaru Portal Indonesia di Google News klik disini dan Jangan Lupa di Follow.

Baca Juga:  Didemo Warga, Oknum Perangkat Desa Karangdadap Diduga Berbuat Asusila Mengundurkan Diri