PURWOKERTO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas membuka pendaftaran Pengawas TPS sejak tanggal 12 September sampai dengan 28 September 2024.
Kebutuhan sebanyak 2.650 Pengawas TPS, dimana akan ditempatkan di masing-masing TPS yang tersebar di Wilayah Kabupaten Banyumas.
“Kami lakukan perekrutan secara lebih awal dari pada perekrutan KPPS, tujuannya sebelum adanya KPPS diharapkan sudah ada Pengawas TPS,” ujar Kordiv SDMO Diklat Bawaslu Kabupaten Banyumas, Amin Latif, Sabtu (14/9).
Adapun syaratnya adalah :
# WNI berusia minimal 21 tahun
# Minimal berpendidikan SMA/Sederajat
# Mempunyai integritas, kemampuan dan keahlian tentang kepemiluan
# Berdomisili di wilayah Kabupaten Banyumas
# Bersedia bekerja penuh waktu dan tidak mempunyai ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara
# Bebas narkoba dan bukan anggota parpol atau tim kampanye.
Amin menegaskan bahwa penerimaan pendaftaran dimulai tanggal 12 – 28 September 2024. Bagi yang berminat bisa langsung mengantar berkas lamarannya ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan setempat.
“Bagi yang berminat bisa antar ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan setempat dengan membawa berkas lamaran yang berisi fotocopy KTP, pas foto 4×6, fotocopy ijazah terakhir, daftar riwayat hidup, dan surat pernyataan bermeterai 10.000,” jelasnya. (trs)