Portal Jatim

Baru Sebulan Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Diringkus TRS di Kota Pasuruan

Redaksi
165
×

Baru Sebulan Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Diringkus TRS di Kota Pasuruan

Sebarkan artikel ini

PASURUAN – Kejahatan jalanan kembali mencoreng wajah Kota Pasuruan. Kali ini, Tim Resmob Suropati (TRS) Polres Pasuruan Kota sukses mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, pada Kamis (1/5/2025).

Kejadian bermula sekitar pukul 14.00 WIB di Jl. Gajah Mada I/IB RT 2 RW 4. Sebuah sepeda motor milik warga raib digasak pencuri dan baru disadari oleh korban tiga jam kemudian, pukul 17.00 WIB.

Setelah menerima laporan, Tim TRS segera meluncur ke TKP untuk melakukan penyelidikan. Petugas mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri rekaman CCTV yang terpasang di sepanjang jalur sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil analisis visual, identitas pelaku akhirnya terungkap. Ia diketahui berinisial AS, warga Kecamatan Panggungrejo. Fakta mengejutkan pun terkuak—AS ternyata baru sebulan keluar dari penjara setelah menjalani hukuman enam bulan atas kasus pencurian sepeda angin.

Berbekal informasi identitas dan dugaan lokasi persembunyian, TRS bergerak cepat menyisir sejumlah titik. Tak sia-sia, pelaku ditemukan dalam kondisi mencurigakan di Jalan Hangtuah, Kecamatan Gadingrejo.

Saat hendak ditangkap, pelaku sempat melawan dan mendorong petugas. Namun upaya pelariannya berhasil digagalkan berkat tindakan tegas dan terukur dari tim. Pelaku langsung dilumpuhkan di tempat.

Dalam penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan, petugas menemukan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario putih tahun 2016. Nomor polisi kendaraan sudah dilepas dan disembunyikan dalam jok, sementara motor sempat disembunyikan di gang dekat TKP.

Saat diinterogasi, AS mengakui bahwa motor tersebut hasil curian beberapa jam sebelumnya. Pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Mako Polres Pasuruan Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., mengapresiasi kecepatan dan ketelitian TRS dalam menangani kasus ini. Ia juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat serta keberadaan 10.000 CCTV yang tersebar di titik strategis Kota Pasuruan.

Baca Juga:
Lubang di Jembatan Pajarakan Timbulkan Kemacetan, Polres Probolinggo Siagakan Personel dan Jalur Alternatif

“Ini bukti nyata bahwa sinergi teknologi dan respons cepat personel di lapangan bisa menciptakan rasa aman. Kami akan terus mengembangkan sistem pengawasan berbasis CCTV dan mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan,” ujar Kapolres melalui Plt Kasi Humas Aipda Junaedi, Jumat (2/5).