Portal Jatim

Balap Liar Dan Knalpot Brong Jadi Perhatian Khusus Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota

Redaksi
134
×

Balap Liar Dan Knalpot Brong Jadi Perhatian Khusus Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota

Sebarkan artikel ini

KOTA MALANG – Dalam 13 hari kedepan, Kepolisian RI (Polri) akan menggelar Operasi Zebra Semeru 2024. Akan ada 9 kategori yang akan menjadi prioritas penindakan dalam pelaksanaan operasi tersebut. Senin (14/10/2024)

Untuk Satlantas Polresta Malang Kota sendiri telah mempersiapkan diri. Hal tersebut di buktikan dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024 yang diikuti oleh Pejabat Utama (PJU), ratusan personel, Dishub dan TNI.

Dalam keterangannya, Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol. Fitria Wijayanti menyatakan dalam Operasi yang digelar mulai 14 hingga 27 Oktober 2024 ini pihaknya akan melaksanakan poin-poin prioritas penindakan yang telah ditetapkan oleh Dirlantas Polda Jatim.

” Selain poin prioritas penindakan yang telah ditetapkan, kami di Kota Malang ini akan melaksanakan penindakan yang menjadi perhatian utama kita. Pelanggaran tersebut adalah balap liar dan penggunaan knalpot brong “.

Kompol. Fitri juga menyampaikan kenapa balap liar dan knalpot brong menjadi prioritas utama dalam Operasi Zebra Semeru 2024 ini. ” Kedua pelanggaran Lalin tersebut banyak masukan dan laporan dari masyarakat, maka dari itu kedua pelanggaran ini menjadi prioritas utama kami “.

Untuk jumlah personel yang akan diturunkan dalam operasi yang digelar dalam 13 hari tersebut, Kasatlantas Polresta Malang Kota ini mengungkapkan akan menurunkan 250 personel.

” Adapun tujuan digelarnya Operasi Zebra Semeru 2024 ini adalah menekan angka kecelakaan. Maka dari itu kami memerintahkan kepada personel yang ditugaskan untuk terus mobile, agar pelanggaran Lalin dapat terpantau. Selain itu kami juga akan memaksimalkan 3 Black Spot (pos pemantauan di daerah rawan kecelakaan) yang ada “.

Kompol. Fitria juga mengharapkan dengan adanya operasi ini, kesadaran masyarakat tentang keamanan dan kepatuhan terhadap peraturan Lalin dapat meningkat dan dapat pula menekan angka kecelakaan yang cukup signifikan. (Junaedi)