Portal Jateng

Badan Kesbangpol Kendal Adakan Pembinaan dan Pengawasan Ormas

47
×

Badan Kesbangpol Kendal Adakan Pembinaan dan Pengawasan Ormas

Sebarkan artikel ini
Badan Kesbangpol Kendal Adakan Pembinaan dan Pengawasan Ormas
Kegiatan pembinaan dan pengawasan Ormas oleh Badan Kesbangpol Kendal (Ist)

KENDAL – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kendal melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Kendal, dengan mengangkat tema “Asistensi Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan dan Pengawasan Ormas di Kabupaten Kendal”, Rabu (20/04/2022) bertempat di gedung Abdi Praja Kabupaten Kendal.

Acara dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kendal, Suharjo, S.Sos, M.H beserta jajarannya, dan diikuti oleh Organisasi Kemasyarakatan yang tidak berbadan hukum dan masa berlaku surat keterangannya telah habis.

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Haerudin, S.H., M.H, dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kendal, Langgeng Probowo, S.H., sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

Dalam laporannya, Kabid Poldagri dan Ormas di Badan Kesbangpol Kendal, Bekti Retno Mustikasari menjelaskan, bahwa maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk menyampaikan informasi kepada para Ormas yang belum berbadan hukum terkait dengan pendaftaran Ormas, sebagai wujud komunikasi dengan Ormas di Kabupaten Kendal, dan sebagai wujud pembinaan dan pengawasan kepada Ormas di Kabupaten Kendal.

“Selain itu, juga tersampaikannya informasi kepada Ormas yang belum berbadan hukum terkait dengan pendaftaran Ormas, dan terjalin komunikasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Kendal dengan Ormas, serta terciptanya situasi iklim yang kondusif di wilayah Kabupaten Kendal,” tambah Bekti Retno Mustikasari.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kendal, Suharjo dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran para peserta, yang diharapkan melalui kegiatan ini akan dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan dan perekonomian di Kabupaten Kendal.

“Kami juga berharap Ormas mampu berperan dan melakukan kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk kegiatan ekonomi ditengah gencarnya arus globalisasi,” tambah Suharjo.

Ia juga menyampaikan, kegiatan pembinaan terhadap organisasi kemasyarakatan yang dilaksanakan pada siang ini, sebagai upaya bersama dalam penyamaan persepsi dan pemahaman secara jelas dan gamblang terhadap implementasi undang-undang Nomor 17 tahun 2013, yaitu tentang Ormas demi mewujudkan tertib administrasi berorganisasi.

“Semoga dengan adanya pelaksanaan pembinaan organisasi kemasyarakatan ini dapat membawa pencerahan kepada kita semua dalam berorganisasi, sehingga dapat terciptanya kesinambungan informasi antara Pemerintah Kabupaten, Ormas serta LSM di Kabupaten,” terang Suharjo.

Menurutnya, peran Ormas di Kabupaten Kendal sangat dinantikan sekali, guna untuk menunjang keberhasilan pembangunan di Kabupaten Kendal, sehingga Pemerintah Kabupaten Kendal senantiasa terus memberikan peningkatan mutu bagi sumberdaya manusia Ormas dan LSM, agar bisa berkontribusi aktif dalam mengisi Pembangunan Daerah.

Suharjo berpesan, untuk Ormas yang belum berbadan hukum agar melakukan pendaftaran Ormas dengan memenuhi persyaratan, yaitu akta pendirian yang dikeluarkan oleh notaris yang memuat AD atau AD dan ART, program kerja susunan pengurus, surat keterangan domisili, nomor pokok wajib pajak atas nama Ormas, surat pernyataan tidak dalam sengketa kepengurusan atau tidak dalam sengketa di pengadilan, dan surat penyataan kesanggupan melaporkan kegiatan.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber. Paparan materi pertama disampaikan oleh Kepala Kesbangpol Kendal, tentang pentingnya Ormas terdaftar di Kemenkumham dan Kesbangpol.

Pemaparan kedua oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kendal tentang pentinya pengawasan Ormas dalam rangka meningkatkan kinerja dan akuntabilitas Ormas di Kabupaten Kendal.

Sedangkan Ibu Kartini dari Ormas Koalisi Perempuan Indonesia, sebagai salah satu peserta mengaku, kegiatan ini sangat bermanfaat, karena lebih memahami akan terdaftarnya ormas di lembaga pemerintahan terkait, sehingga akan tercipta bersinergitas antara Ormas dengan Pemerintah Daerah. (*/ Pedro)