KOTA MALANG – Kasus dugaan pelecehan yang menyeret nama dokter berinisial AY, yang bekerja di sebuah rumah sakit swasta di Kota Malang, kembali mencuat. Satu orang lagi yang diduga menjadi korban mendatangi Polresta Malang Kota untuk melaporkan kejadian yang dialaminya, Selasa (22/04/2025).
Didampingi kuasa hukum dari YLBHI-LBH Surabaya Pos, seorang perempuan asal Kota Malang berinisial A (30) tiba di Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut kuasa hukum A, Tri Eka Oktaviani, peristiwa yang dialami kliennya terjadi pada tahun 2023 saat sedang menjalani perawatan di UGD rumah sakit tersebut.
“Saat itu, klien kami kelelahan setelah menjaga anaknya yang sakit, lalu berinisiatif mendatangi UGD. A mengaku bahwa yang menangani dan melakukan pemeriksaan adalah dokter AY,” terang Tri Eka.
Ia melanjutkan, dugaan pelecehan terjadi saat kliennya berada dalam perawatan.
“Klien kami menyatakan saat itu hanya berdua dengan dokter AY, di ruangan dengan kelambu tertutup rapat dan tanpa kehadiran perawat. Kemudian, dokter tersebut langsung melakukan pemeriksaan dan meraba-raba organ intim klien kami,” ungkapnya.
Tri Eka juga menyampaikan bahwa kliennya sempat meminta konfirmasi dari pihak rumah sakit.
“Klien kami diberitahu bahwa memang benar dokter AY yang menangani saat itu, dan pihak rumah sakit juga sempat menyampaikan permintaan maaf. Namun saat itu kami belum menerima kuasa untuk memberikan pendampingan hukum pada A,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tri Eka menambahkan bahwa hingga saat ini kliennya masih mengalami trauma psikis akibat kejadian dua tahun silam.
“Setiap kali nama dokter AY disebut, klien kami merasa sedih dan menangis karena mengalami kejadian serupa. Dalam laporan hari ini, kami juga meminta pihak kepolisian memberikan pendampingan psikologis terhadap A. Memang, sempat ada tawaran dari rumah sakit untuk pendampingan psikolog, tetapi klien kami menolaknya secara tegas,” pungkasnya.