Portal Jatim

Audensi Terkait P3TGAI, LPPAN Ungkap Hasil Investigasi di Desa Kalirejo 

8
×

Audensi Terkait P3TGAI, LPPAN Ungkap Hasil Investigasi di Desa Kalirejo 

Sebarkan artikel ini
Audensi Terkait P3TGAI, LPPAN Ungkap Hasil Investigasi di Desa Kalirejo 
Suasana saat audensi berlangsung.  

SITUBONDO — Menemukan kejanggalan dalam realisasi pekerjaan peningkatan jaringan irigasi tersiser Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3TGAI) TA. 2022 di Desa Kalirejo Kecamatan Sumbermalang, Lembaga Pemantau dan Pengawas Anggaran Negara (LPPAN) Kabupaten Situbondo gelar audensi dengan pihak Muspika Sumbermalang, Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 11.00 WIB, di Musala Polsek Besuki.

Dalam audensi ini dihadiri oleh Camat bersama Kapolsek dan pihak Koramil Sumbermalang, Kapolsek Besuki didampingi sejumlah jajarannya, pihak Koramil Besuki,  serta Ketua berikut sejumlah anggota LPPAN Kabupaten Situbondo.

Ketua LPPAN Kabupaten Situbondo Amir Mahmud mengatakan bahwa terkait audensi ini bahwa pihaknya telah mengajukan izin atau pemberitahuan secara tertulis ke Polres Situbondo.
“Dalam surat pemberitahuan yang telah kami kirim ke Polres, tempat audensi di Kantor Kecamatan Sumbermalang. Sedangkan dasar hukum untuk pelaksanaan audensi ini, UU Nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum,” kata Amir.

Sebelum tim LPPAN hendak berangkat ke tempat audensi (kantor kecamatan Sumbermalang), Amir mengaku dirinya mendapat informasi kalau di tempat audensi tersebut sudah banyak warga. Ia menduga ada pengerahan massa.

“Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih kepada pak Camat Sumbermalang, pak Kapolsek Sumbermalang, dan Kapolsek Besuki yang telah mengfasilitasi sehingga tempat audensi di Musala Polsek Besuki ini,” papar Amir.

Lebih lanjut Amir mengatakan, audensi ini terkait temuan hasil investigasi tim LPPAN terhadap pekerjaan P3TGAI di Desa Kalirejo.

“Saat turun ke lapangan, tim kami tidak melihat papan informasi. Padahal hal ini sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” kata Amir.

Hasil temuan lain saat tim LPPAN turun kelapangan, diduga batu yang digunakan adalah batu ladang yang berlumur tanah.

“Daya rekat campuran dan kualitasnya diprediksi tidak akan maksimal,” tandasnya.

Tak sampai di situ saja yang disampaikan Amir. Ia mengatakan kalau ukuran pasangan pondasi antara yang di bawah dengan di atas di sejumlah titik, tampak mengerucut ke bawah. “Artinya ketebalan (ukuran lebar) pondasi pada bagian atas, diduga lebih besar jika dibandingkan dengan ketebalan (ukuran lebar) pondasi pada bagian bawah,”

LPPAN menduga minimnya pengawas dari pihak terkait dari provinsi.

“Pengawasan dari pihak Balai Besar provinsi terkesan sangat lemah,” beber Amir.

Amir menambahkan, untuk peraturan yang menjadi dasar dalam hal ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018. “Dalam peraturan ini disebutkan tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” imbuhnya.

Dalam audensi, Ketua LPPAN Situbondo menyampaikan sejumlah tuntutan.

“Kami minta kepada pak Camat Sumbermalang agar mengundang pihak inspektorat untuk melakukan kroscek lebih mendalam terkait realiasi pelaksanaan P3TGAI di desa itu,” pungkasnya.

Menyikapi penyampaian Ketua LPPAN Kabupaten Situbondo, Camat Sumbermalang, Andy Fitriono Achjar mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait audensi tersebut.

Namun menurutnya, dalam pelaksanaan program dengan pemberdayaan masyarakat sekitar dan masih berjalan itu, mungkin mayarakat di sana merasa terusik.

“Kami ucapkan terima kasih atas pengawasan yang dilakukan LPPAN. Mari kita selesaikan secara bersama-sama”, kata Camat Sumbermalang.

Terkait tuntutan LPPAN, Andy mengatakan bahwa pihaknya akan memfasilitasinya.

“Kami akan fasilitasi untuk mengkomunikasikan,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kapolsek Sumbermalang, AKP H. Abdullah mengatakan, setelah dilakukan kordinasi dan sesuai arahan pimpinan, maka untuk kondusifitas acara audensi ini diadakan di Polsek Besuki.

Pada kesempatan itu Kapolsek Sumbermalang mengajak kepada teman-teman LPPAN yang hadir serta masyarakat Sumbermalang untuk bisa turut serta menjaga kondusifitas.

Disisi lain, Kapolsek Besuki AKP Sulaiman saat disinggung terkait tempat audensi, ia mengatakan bahwa dirinya hanya sebagai fasilitator saja. “Dan kami memberikan pelayanan kepada teman-teman, terutama kepada teman-teman Muspika, Forkopimka di sana (Sumbermalang.red),” imbuhnya.

Sementara dari pihak Koramil Sumbermalang yang hadir dalam acara audensi menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk mendampingi dan mengawal demi keamanan dan kondusifitas serta pembangunan di daerah.

Setelah acara audensi, Kades Kalirejo saat dihubungi portal-indonesia com via seluler dan telepon WhatAppnya untuk menanyakan terkait audensi LPPAN dalam hal realisasi P3TGAI, tidak ada jawaban. Dan ketika dimintai keterangan melalui pesan singkat WhatsApp, hingga berita ini dimuat, yang bersangkutan juga belum memberikan jawaban. (kim)