KOTA MALANG – Menindaklanjuti Rapat Kordinasi Kepala Daerah se-Indonesia bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI . Pada Selasa (20/05/2025) Walikota Malang Wahyu Hidayat, Wakil Walikota Ali muthohirin bersama Ketua DPRD Amithya Ratnanggani Sirraduhita menggelar audensi dengan KPK. Rabu (21/05/2025)
Audensi yang bertujuan untuk konseling serta pendampingan secara langsung oleh KPK ini ditemui oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Elly Kusumastuti. Dimana pertemuan ini menegaskan komitmen Pemkot Malang untuk membangun dan mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.
Menurut Walikota Malang Wahyu Hidayat menyatakan jika audensi dengan KPK ini adalah upaya penguatan dan perbaikan tata kelola pemerintahan serta pelayanan terhadap masyarakat.
” Pertemuan ini juga menyiratkan bahwa kita juga juga komitmen terhadap pencegahan korupsi yang juga telah menjadi tekad kita bersama “.
Wahyu Hidayat juga menegaskan jika semangat anti korupsi telah tertanam, pihaknya yakin akan mampu mewujudkan good and Clean Governance.
” Perlu diingat jika integritas adalah kunci penting dalam pemerintahan yang bersih, maka kita harus pegang teguh hal tersebut. Maka lingkungan yang transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi akan terciptakan “. Tegas orang nomor satu di Kota Malang ini.
Dalam diskusi tersebut ada beberapa isu yang menjadi fokus utama meliputi pendapatan daerah, proyek strategis, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU), manajemen Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan pelayanan publik. (Junaedi)