Portal Jatim

Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Nama Partai dan Jumlah Kursinya

Redaksi
64
×

Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Nama Partai dan Jumlah Kursinya

Sebarkan artikel ini
Foto bersama, para anggota DPRD Kabupaten Pasuruan masa jabatan 2024-2029

PASURUAN — DPRD Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur menggelar Sidang Paripurna agenda Pengucapan Sumpah/Janji terhadap anggota DPRD Kabupaten Pasuruan terpilih pada masa jabatan 2024-2029 di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (21/8) pagi.

Sidang dengan agenda tersebut berdasarkan hasil Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pasuruan Tanggal 16 Agustus 2024, dan menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur No:100.3.1/783/KPTS/011.2/2024 Tanggal 16 Agustus 2024.

Sidang itu dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2019-2024 yaitu Sudiono Fauzan, selanjutnya diteruskan pengambilan sumpah atau janji anggota DPRD terpilih yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Kabupaten Pasuruan yaitu Enan Sugiarto.

Pemberian ucapan selamat dari para tamu undangan, kepada anggota Legislatif terpilih usai sidang digelar

Adapun untuk pembacaan SK Gubernur Jawa Timur tentang pemberhentian resmi anggota DPRD Kabupaten Pasuruan masa jabatan 2019-2024, dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan M. Ridwan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, dalam Pasal 27 ayat 1 disebutkan masa jabatan anggota DPRD selama 5 tahun terhitung sejak pengucapan sumpah/janji dan berakhir pada saat anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah dan janji.

Hadir dalam acara tersebut, diantaranya Pj. Bupati Pasuruan, Forkopimda, para OPD, Camat, Kades, Rektor Perguruan Tinggi, Kepala Sekolah, Ketua Komisioner KPU dan Bawaslu, termasuk keluarga dari anggota DPRD terpilih juga turut hadir dalam acara.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan yang lama Sudiono Fauzan selain mengucapkan selamat HUT ke-79 Kemerdekaan RI sekaligus menyampaikan rasa terima kasih dan permohonan maaf terutama kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan.

“Saya bersama wakil ketua dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan mengucapkan terima kasih sekaligus mohon maaf yang sebesar besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan apabila belum sempurna atau banyak kekurangan dalam memimpin lembaga Legislatif selama lima tahun”, kata Sudiono Fauzan.

Baca Juga:  Tingkatkan Akses Informasi Tata Ruang, Pemkab Sidoarjo Luncurkan Aplikasi SITARJO untuk Masyarakat

Tidak hanya itu, Sudiono Fauzan juga mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasi secara khusus yaitu kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan. Bahkan, Sudiono Fauzan menghadiahi Sekretaris M. Ridwan dengan sebuah pantun.

“Sekaligus kami mewakili seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan juga mengucapkan terima kasih kepada Sekretaris DPRD, Bapak Drs. M Ridwan, karena Beliau menemani kita dengan sabar, telaten dan luar biasa, karena Beliau adalah Sekretaris DPRD terbaik selama kita di DPRD”, ucapnya.

Dari 50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan 2024-2029 berdasarkan nama partai dan jumlah kursi yang ada itu meliputi, Partai PKB sebanyak 14 kursi, Partai Gerindra 12 kursi, PDI Perjuangan 8 kursi, Partai Golkar 6 kursi, PKS 4 kursi, Partai Nasdem 2 kursi, Partai Demokrat 2 kursi, PPP 1 kursi, dan partai pendatang baru yakni Partai Gelora Indonesia sebanyak 1 kursi.

Usai anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang baru atau periode 2024-2029 resmi dilantik, sementara waktu untuk Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan dipegang atau dijabat oleh Abdul Karim, M.Si untuk menggantikan posisi Sudiono Fauzan yang disertai dengan penyerahan palu sidang.

Dalam momen atau kesempatan yang sama, Pimpinanan Sementara DPRD Kabupaten Pasuruan itu mengajak semua anggota Legislatif yang terpilih dari berbagai partai politik yang ada untuk bersama sama membangun Kabupaten Pasuruan yang lebih maju, sejahtera dan berdaya saing.

“Anggota DPRD adalah utusan dari partai politik yang berbeda, tetapi harus satu tujuan yaitu menjembatani aspirasi masyarakat demi mewujudkan kesejahteraan yang terhimpun dalam lembaga Legislatif daerah”, ujarnya.

Disisi lain, Ia juga mengajak kepada seluruh lapisan atau komponen masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk membangun komunikasi yang baik tidak lain adalah demi kemajuan dan kenyamanan bersama.

“Di masa masa mendatang, saya mengajak segenap komponen masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk membangun suatu komunikasi yang teratur dan mempublikasikan secara konkrit dalam menjalankan segala permasalahan ditengah masyarakat”, papar Abdul Karim.

Baca Juga:  PSI Kota Malang Resmi Tutup Penjaringan Dan Pendaftaran Bacawali Serta Bacawawali

Atas terselenggaranya Pemilu Legislatif dan Pilpres 2024 yang berjalan dengan sukses dan juga lancar, tidak lupa Abdul Karim juga mengucapkan rasa terima kasih kepada semua pihak baik dari unsur TNI, Polri, KPU, Bawaslu, stakeholder dan masyarakat.

Dan diakhir penyampaiannya, Ia pun mengucapkan terima kasih terutama kepada seluruh anggota DPRD yang lama yaitu periode 2019-2024 atas dedikasinya selama ini. Serta mengucapkan selamat kepada anggota dewan terpilih.

“Pada kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada pimpinan serta anggota DPRD lain pada masa jabatan 2019-2024 atas segala pengabdian yang telah dicurahkan untuk membangun Kabupaten Pasuruan dari segala aspek kehidupan yang ada”, pungkas Abdul Karim.

Setelah semua penyampaian dilakukan, acara itu dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari para tamu undangan yang hadir kepada para anggota dewan yang terpilih. Dan acara sidang tersebut ditutup oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pasuruan, dan semuanya berjalan dengan lancar. (Eko)

*) Ikuti Berita Terbaru Portal Indonesia di Google News klik disini dan Jangan Lupa di Follow.