SIDOARJO – Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Ibnu Naser Arrohimi, melakukan kunjungan pengawasan lapangan khusus ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R.T. Notopuro Sidoarjo pada Selasa (10/09/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan terhadap potensi kecurangan di fasilitas kesehatan, terutama dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam kesempatan tersebut, Naser menekankan pentingnya sinergi antara RSUD dan BPJS Kesehatan dalam mencegah serta menangani kecurangan. Ia menyatakan bahwa kecurangan di sektor kesehatan adalah masalah serius yang harus dicegah bersama demi menjaga integritas dan kualitas pelayanan kesehatan.
“Kunjungan pengawasan ini bertujuan untuk mencegah dan menangani kecurangan yang mungkin terjadi di fasilitas kesehatan. Saya berharap RSUD Notopuro Sidoarjo dapat bekerja sama dalam pencegahan dan penanganan kecurangan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Naser.
Naser juga mengapresiasi langkah RSUD R.T. Notopuro yang telah secara terstruktur membentuk tim penanganan dan pencegahan kecurangan. Ia menekankan bahwa pencegahan ini adalah tanggung jawab semua pihak dan sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2019 tentang pencegahan dan penanganan kecurangan serta pengenaan sanksi administrasi dalam program JKN.
“Pencegahan kecurangan ini adalah kewaspadaan kita bersama. Seluruh pemangku kepentingan harus berperan aktif dalam mencegahnya agar kita bisa mengawal bersama integritas pelayanan kesehatan,” tambah Naser.
Selain itu, Naser memuji fasilitas lengkap yang dimiliki RSUD R.T. Notopuro. Menurutnya, kelengkapan fasilitas ini akan memberikan dampak positif terhadap pelayanan kepada peserta JKN, meningkatkan kenyamanan dan kualitas pelayanan yang diterima.
“Memuliakan peserta JKN di rumah sakit ini adalah tugas yang sangat mulia. Fasilitas yang lengkap ini tentu menjadi faktor penting dalam memberikan pelayanan yang nyaman dan berkualitas,” katanya.
Naser juga menegaskan bahwa pelayanan yang diberikan kepada pasien harus setara, tanpa diskriminasi antara peserta JKN dan pasien umum. Semua pasien harus mendapatkan pelayanan terbaik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Mari kita berikan pelayanan terbaik kepada semua pasien, tanpa membeda-bedakan,” tegasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo, Atok Irawan, menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan arahan dari Dewas BPJS Kesehatan. Ia menjelaskan bahwa RSUD R.T. Notopuro telah membangun budaya anti kecurangan sejak tahun 2015 dan memiliki tim khusus yang beranggotakan 24 orang untuk memastikan tidak terjadi kecurangan dalam pelaksanaan program JKN.
“Kami sejak tahun 2015 sudah membangun budaya anti kecurangan agar kita terhindar dari praktik tersebut. Tim kami yang beranggotakan 24 orang siap mengawal agar kecurangan tidak terjadi,” ungkap Atok.
Atok juga menyoroti perkembangan RSUD R.T. Notopuro yang kini telah menjadi rumah sakit kelas A dengan fasilitas lengkap seperti Kemoterapi One Day Care, Brakiterapi, Radiasi Eksterna Lynac, dan lainnya. Ia menegaskan bahwa seluruh layanan di RSUD ini dapat diakses oleh peserta JKN tanpa biaya tambahan.
“Alhamdulillah, kami sudah menjadi rumah sakit kelas A. Pelayanan kami sejalan dengan era JKN dan seluruh layanan di sini bisa diakses oleh peserta JKN tanpa iuran biaya apapun,” jelasnya.
Atok menutup dengan menekankan komitmen RSUD R.T. Notopuro untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada pasien, sesuai dengan visi dan misi rumah sakit.
“Sesuai dengan tagline kami, ‘Profesional dan Peduli’, kami berkomitmen untuk bertindak profesional dan peduli terhadap setiap pasien. Kami bertekad mewujudkan pelayanan yang berkualitas dan terakreditasi dengan mengutamakan keselamatan pasien serta kepuasan pelanggan,” tutup Atok.