Berita

Aliansi Tenaga Honorer Aktif Mamuju Geruduk DPRD, Protes Dugaan Dokumen Palsu Seleksi PPPK

Redaksi
35
×

Aliansi Tenaga Honorer Aktif Mamuju Geruduk DPRD, Protes Dugaan Dokumen Palsu Seleksi PPPK

Sebarkan artikel ini

MAMUJU – Puluhan massa aksi dari Aliansi Forum Tenaga Honorer Aktif bersama FPPI Pimkot Mamuju, PMII Cabang Mamuju, Hipmata, Komkar, dan Mahasiswa Peduli Ekonomi Kerakyatan (MAPER) menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Mamuju, Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (6/1/2025).

Dalam aksi tersebut, massa berusaha masuk ke ruang paripurna untuk menyampaikan aspirasi, namun dihalangi oleh salah satu anggota DPRD Mamuju.

Unjuk rasa ini memprotes hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju.

Koordinator aksi, Jumardi, menyoroti adanya dugaan pelanggaran dalam proses seleksi tersebut. “Ada peserta yang dinyatakan lulus meskipun tidak memenuhi syarat sebagai tenaga honorer aktif,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan kecurigaan tentang penggunaan dokumen palsu dalam seleksi. “Indikasi dokumen palsu ini sangat merugikan kami yang sudah mengabdi selama puluhan tahun,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Mamuju, Cheng, menemui massa aksi dan berjanji menindaklanjuti tuntutan mereka.

“Apa yang disampaikan teman-teman akan kami tindak lanjuti,” kata Cheng.

Cheng menambahkan bahwa proses seleksi masih berada dalam tahap pemeriksaan berkas. Jika ditemukan peserta yang lulus tetapi tidak memenuhi syarat, maka mereka akan digugurkan dan posisinya digantikan oleh kandidat lain yang memenuhi ketentuan.

“Proses pemberkasan sedang berlangsung. Jika ada yang tidak memenuhi syarat, akan digugurkan dan digantikan oleh nama di posisi berikutnya,” jelas Cheng.

Di tempat yang sama, Anggota DPRD Mamuju, Arnol Topo, meminta BKD segera menindaklanjuti masalah ini. Ia bahkan menyarankan agar BKD membuat surat pernyataan untuk memastikan langkah yang diambil sesuai prosedur.

“Kepada BKD, segera tindak lanjuti ini. Kalau perlu, buatkan surat pernyataan,” ujar Arnol singkat.

Baca Juga:
Akhir Tahun, Polres Situbondo Sukses Turunkan Kasus Kriminal dan Laka Lantas