Portal Jatim

Aliansi Rakyat Malang Pro Demokrasi Serukan Warga dan DPRD Hormati Keputusan MK

Redaksi
1153
×

Aliansi Rakyat Malang Pro Demokrasi Serukan Warga dan DPRD Hormati Keputusan MK

Sebarkan artikel ini
Puluhan pendemo yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Malang Pro Demokrasi saat gelar aksi damai didepan gedung DPRD.

KOTA MALANG – Puluhan pendemo dari Aliansi Rakyat Malang Pro Demokrasi menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Kota Malang. Kamis (16/01/2025).

Aksi ini dipicu kabar tentang kemungkinan molornya pelantikan wali kota dan wakil wali kota Malang hingga Maret, akibat gugatan Pilkada Serentak 2024 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dimulai pukul 09.00 WIB, aksi damai ini diawali dengan long march dari depan Masjid Jami’ menuju gedung DPRD Kota Malang.

Koordinator aksi, Dersi Haryono, menjelaskan bahwa aksi ini bertujuan mengajak masyarakat dan anggota DPRD Kota Malang untuk menghormati proses hukum dan hasil Pilkada Serentak 2024.

“Aksi kami adalah langkah antisipasi agar ketika MK memutuskan dan KPU menetapkan wali kota dan wakil wali kota terpilih, seluruh warga dan anggota DPRD menghormati apapun hasilnya,” ungkapnya.

Dersi menegaskan bahwa Aliansi Rakyat Malang Pro Demokrasi mendambakan suasana damai dan kondusif pasca keputusan MK dan KPU.

“Kami meminta DPRD membuat kesepakatan bersama dengan semua pasangan calon (Paslon) untuk menerima keputusan KPU dengan sikap legawa,” tegas pria yang akrab disapa Gus Dersi itu.

Namun, Dersi menyatakan kekecewaannya karena tidak ada satu pun anggota DPRD yang menemui para demonstran, meski sebelumnya sudah ada komunikasi dengan beberapa wakil rakyat yang menjanjikan diskusi dengan peserta aksi.

“Kami tekankan bahwa Aliansi Rakyat Malang Pro Demokrasi tidak berafiliasi dengan atau mendukung salah satu Paslon Pilkada Kota Malang 2024. Kami murni ingin menjaga kedamaian dan kondusivitas kota yang kita cintai ini,” tambahnya.

Meski tak ditemui oleh anggota dewan, Dersi bersama beberapa perwakilan aksi tetap menyerahkan surat tuntutan mereka, yang diterima oleh Ketua Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Malang.

Baca Juga:
Polres Probolinggo Tangkap Residivis Narkoba di Jalan Raya Leces

(Junaedi)