PASURUAN — Ratusan masa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Rakyat Anti Monopoli (GeRAM) dan dipromotori oleh sejumlah aktivis dan NGO se Pasuruan, meluruk ke kantor Bupati Pasuruan, Rabu (19/6/2024) pagi.
Kedatangan mereka ke kantor Bupati Pasuruan, adalah untuk menekan kepada pihak Pemkab Pasuruan melalui OPD terkait atau pihak Bagian Layanan Pengadaan (BLP) agar sesusi prosedur selama proses lelang dilakukan.
Sekaligus menekankan, agar tidak ada main mata atau kongkalikong dengan rekanan tertentu didalam menentukan pemenang khususnya terkait lelang proyek revitalisasi pasar wisata Cheng Hoo yang bernilai fantastis yakni sebesar 56 Miliar.
Adapun sejumlah aktivis dan NGO Pasuruan yang ikut dalam aksi tersebut diantaranya adalah ormas GM-FKPPI, LSM Pusaka, AMCD, LSM GMBI, LSM Cakra Berdaulat, LSM Giras, dan LSM MDM.
Dalam orasinya, Ayi Suhaya selaku ketua Ormas GM FKPPI Pasuruan menyampaikan kecurigaan terkait adanya upaya pengondisian atau kongkalikong khususnya dalam lelang mega proyek revitalisasi pasar Cheng Hoo, Kabupaten Pasuruan.
“Kami datang ke sini, seiring dengan adanya keluhan dan masukan dari masyarakat adanya indikasi atau dugaan permainan proyek atau kongkalikong. Kalau memang ada yang terbukti, maka kami minta Pak Pj Bupati harus tegas menindak sesuai aturan yang berlaku”, kata Ayi.
Ayi Suhaya juga menekankan terutama kepada pihak BLP, agar sesuai prosedur saat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam hal ini sebagai panitia lelang.
“Saya meminta kepada Pj. Bupati untuk menyarankan kepada OPD terkait atau BLP supaya normatif dan prosedur harus dijalankan”, pesannya.
Ungkapan senada juga disampaikan oleh Lujeng Sudarto selaku Direktur Pusat Studi Advokasi dan Kebijakan (Pusaka), dan ia menuturkan.
“Disini kami menduga, ada upaya permainan kotor untuk memenangkan salah satu rekanan yang ikut tender lelang proyek. Tentu praktik praktik seperti ini tidak bisa dibiarkan dan kita akan melawan”, tuturnya.
Lanjut Lujeng, “Pemkab Pasuruan harus segera mengambil kebijakan baru, agar tidak terjadi indikasi monopoli termasuk proyek proyek lainnya”, tandasnya.
Menanggapi aksi tersebut, Pj. Bupati Pasuruan, Andriyanto menerima sejumlah perwakilan pendemo ke ruang rapat kantor Pemkab Pasuruan untuk selanjutnya mendengarkan tuntutan dari para pendemo.
“Kalau memang ada keteledoran atau ketidaksesuaian, nantinya akan kami evaluasi. Namun kembali lagi, prosesnya tetap harus dijalankan dengan baik”, ujar Pj. Bupati Pasuruan. (Eko)