SITUBONDO – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Kalak, Desa Kalimas, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, berakhir dramatis pada Selasa, 4 Maret 2025.
Pelaku yang berhasil membawa kabur sepeda motor milik Rusdiyanto (korban) mengalami kecelakaan tunggal di Kecamatan Banyuglugur saat berusaha melarikan diri.
Kejadian bermula ketika Rusdiyanto mendapat kabar dari ibunya bahwa sepeda motor yang diparkir di warungnya telah hilang dicuri.
Korban yang sedang berada di rumah langsung bergegas menuju warungnya dan mendapati bahwa kabar tersebut benar adanya. Beberapa saat kemudian, anak korban menginformasikan bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Banyuglugur, dan sepeda motor yang terlibat kecelakaan tersebut diduga kuat adalah milik korban.
Rusdiyanto segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Besuki. Anggota Polsek Besuki yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju Puskesmas Banyuglugur, tempat pelaku curanmor dirawat. Di sana, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan kendaraan yang digunakannya.
“Pelaku mengalami luka serius akibat kecelakaan tersebut dan harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum Situbondo,” ujar Kapolsek Besuki.
Identitas pelaku diketahui bernama Sayadi, laki-laki kelahiran Probolinggo, 9 Juli 1980, beralamat di Dusun Lengki RT 003 RW 001, Desa Wedusan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu paket kunci T di saku celana pelaku, yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pelaku dan motif dari aksi pencurian ini,” tambah Kapolsek Besuki.
Kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan bermotornya. Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan kejadian serupa ke pihak berwajib untuk penanganan lebih lanjut.