Berita

Aksi Jilid III Memanas, Warga dan Mahasiswa Desak Gubernur Sulbar Cabut Izin Tambang Pasir

Redaksi
×

Aksi Jilid III Memanas, Warga dan Mahasiswa Desak Gubernur Sulbar Cabut Izin Tambang Pasir

Sebarkan artikel ini

MAMUJU – Ratusan warga dan mahasiswa dari berbagai wilayah di Sulawesi Barat kembali turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa Jilid III yang digelar pada Rabu (21/5/2025) di depan kantor Gubernur Sulbar. Mereka menuntut pencabutan izin tambang pasir yang dituding telah merusak lingkungan dan mengancam pemukiman warga.

Massa aksi yang berasal dari Mamuju, Majene, Tapalang, Kalukku, hingga Karossa bersatu dalam satu suara: mendesak Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), segera mencabut seluruh izin pertambangan pasir di daerah mereka. Aksi ini menjadi kelanjutan dari gelombang protes sebelumnya yang belum digubris secara konkret oleh pemerintah provinsi.

“Abrasi akibat tambang pasir telah menghancurkan puluhan rumah warga di Tubo. Ini bukan sekadar kerusakan lingkungan, tapi bencana yang disengaja oleh kebijakan,” teriak Zulkarnain, jenderal lapangan aksi dalam orasinya.

Menurut Zulkarnain, janji evaluasi izin tambang yang pernah diucapkan Gubernur SDK tak kunjung terealisasi. Hingga aksi ketiga ini berlangsung, publik belum menerima hasil atau tindak lanjut dari janji tersebut.

“Kami datang untuk menagih janji. Tapi kenyataannya, nihil. Bahkan ada upaya membungkam warga,” ungkapnya.

Zulkarnain juga menyampaikan informasi bahwa pada Senin malam (19/5), seorang utusan dari pihak Pemprov mendatangi warga Kalukku secara diam-diam, meminta agar aksi dihentikan.

“Utusan itu menyatakan bahwa tambang adalah keinginan pemerintah. Ini jelas intimidasi,” tambahnya dengan nada tegas.

Meski menghadapi tekanan, para demonstran menyatakan tidak akan gentar. Mereka akan terus bergerak hingga seluruh izin tambang pasir di Sulbar benar-benar dicabut.

Baca Juga:
Blusukan Di Kayutangan Heritage, Sam HC Di Sambut Antusias pengunjung