Portal Jatim

Aksi Damai Jurnalis Surabaya di Sidoarjo, Wakil Bupati Minta Maaf atas Intimidasi Wartawan

Redaksi
×

Aksi Damai Jurnalis Surabaya di Sidoarjo, Wakil Bupati Minta Maaf atas Intimidasi Wartawan

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO – Suasana damai namun penuh ketegasan mewarnai aksi solidaritas puluhan jurnalis dari komunitas Vanguard Jurnalis Surabaya, Kamis (26/6), di depan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo. Para pewarta ini menuntut kejelasan dan permintaan maaf terbuka atas insiden dugaan intimidasi terhadap seorang jurnalis saat meliput agenda politik pekan lalu.

Insiden tersebut terjadi pada Kamis, 19 Juni 2025. Seorang jurnalis berinisial B dikabarkan mendapat perlakuan kasar dari seseorang yang mengaku sebagai relawan sekaligus ajudan pribadi Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana. Aksi tersebut terjadi di ruang publik ketika wartawan tengah mengambil dokumentasi.

Menurut saksi dan rekaman internal, oknum itu memiting dan mendorong jurnalis tersebut. Kejadian ini dinilai sebagai bentuk pelecehan profesi serta penghalangan terhadap kebebasan pers sesuatu yang memantik gelombang kecaman dari kalangan media.

“Ini bukan sekadar miskomunikasi. Ini adalah ancaman nyata terhadap kemerdekaan pers dan hak publik untuk tahu,” ujar Samsul Hadi, penasehat Vanguard Jurnalis, dalam orasinya.

Para jurnalis membawa spanduk bertuliskan “Pers Bukan Musuh”, “Lindungi Kebebasan Pers”, dan “Stop Intimidasi terhadap Wartawan”. Aksi mereka berlangsung tertib, mendapat pengawalan kepolisian, dan perhatian dari pihak Humas Pemkab.

Menanggapi desakan publik, Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana turun langsung menemui para jurnalis. Di hadapan peserta aksi, Mimik menyampaikan permohonan maaf, baik secara lisan maupun tertulis, dan menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut tidak mewakili sikap resmi pemerintah.

“Saya menyampaikan permintaan maaf sedalam-dalamnya atas kejadian tersebut. Tidak ada ruang untuk pembatasan kerja jurnalis di Sidoarjo. Media adalah mitra kami dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat,” ujar Mimik.

Permintaan maaf ini diperkuat melalui surat resmi berstempel Pemkab Sidoarjo dan ditandatangani langsung oleh Wakil Bupati.

Baca Juga:
Kapolsek Sukapura Klarifikasi Dugaan Penolakan Laporan Penganiayaan, Pastikan Prosedur Sesuai Aturan

Setelah orasi, perwakilan jurnalis dan pihak Pemkab menggelar dialog terbuka yang menghasilkan beberapa poin kesepakatan penting, antara lain:

  • Menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis.
  • Menolak tindakan premanisme atas nama pejabat atau institusi.
  • Meningkatkan literasi pers di kalangan ASN dan staf pemerintahan.
  • Membangun forum komunikasi rutin antara media dan Pemkab Sidoarjo.

Samsul Hadi menegaskan bahwa ini adalah momentum penting untuk membuka babak baru hubungan profesional antara pers dan pemerintah daerah.

“Ketika pers dibungkam, publik kehilangan hak untuk tahu. Aksi ini bukan untuk membuat gaduh, melainkan untuk menjaga integritas profesi,” pungkas Samsul.