Portal Sumsel

Aksi Cepat Polsek Muara Kelingi Tangani Hotspot Kebakaran di Mangan Jaya

Redaksi
48
×

Aksi Cepat Polsek Muara Kelingi Tangani Hotspot Kebakaran di Mangan Jaya

Sebarkan artikel ini

MUSI RAWAS – Polsek Muara Kelingi Polres Musi Rawas (Mura) segera meluncur ke lokasi setelah menerima informasi tentang adanya titik hotspot di Desa Mangan Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (3/9/2024).

Informasi tersebut berdasarkan Ground Check Titik Hotspot Karhutla yang diperoleh melalui Patroli Udara dan Pantauan Satelit Lapan/Songket/Lancang Kuning/NOAA20, yang mencatat adanya satu titik hotspot.

Hal ini juga dibenarkan oleh Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Suhendra SH, pada hari yang sama.

“Diketahui adanya Ground Check Titik Hotspot Karhutla, berdasarkan Patroli Udara dan Pantauan Satelit Lapan/Songket/Lancang Kuning/NOAA20, terdapat satu titik hotspot di Desa Mangan Jaya, Kecamatan Muara Kelingi. Oleh karena itu, personel kami segera meluncur ke lokasi untuk melakukan pengecekan,” kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan bahwa pengecekan dan pencarian hotspot dipimpin langsung oleh Kepala SPK Polsek Muara Kelingi, bersama personel, Bripka Martien S dan Bripka Wakhidin.

Setelah tiba di lokasi sesuai dengan koordinat di wilayah Desa Mangan Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, para petugas menghadapi akses yang cukup jauh dan harus ditempuh dengan berjalan kaki, tanpa adanya sinyal telekomunikasi di lokasi hotspot.

“Lahan yang terbakar lebih kurang 1 hektare; namun, api sudah padam saat personel tiba di lokasi. Diduga pembakaran tersebut dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Kapolsek menghimbau masyarakat, sesuai dengan UU Nomor 41/1999 tentang Kehutanan, Pasal 78 ayat 3 UU RI Tahun 1999, barang siapa yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan dapat diancam pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.

“Serta dapat mengganggu kegiatan dan kenyamanan masyarakat lainnya. Oleh sebab itu, mari kita bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan,” tuturnya.

Baca Juga:  Baksos Hari Bhayangkara, Polda Sumsel Bedah 24 Unit Rumah Warga

(*)

*) Ikuti Berita Terbaru Portal Indonesia di Google News klik disini dan Jangan Lupa di Follow.