Portal Jatim

AKD Kota Pasuruan Resmi Dibentuk, Berikut Nama-Nama Berdasarkan Susunan Keanggotaan Yang Ada

Redaksi
116
×

AKD Kota Pasuruan Resmi Dibentuk, Berikut Nama-Nama Berdasarkan Susunan Keanggotaan Yang Ada

Sebarkan artikel ini

PASURUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan, Jawa Timur menggelar rapat Paripurna Internal dengan agenda pembahasan pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kota Pasuruan, pada Senin (4/11) pagi.

Rapat tersebut berlangsung di kantor DPRD Kota Pasuruan, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan dengan didampingi wakil ketua I dan II serta diikuti 27 anggota DPRD lainnya.

Diketahui sebelumnya, pembentukan AKD tersebut juga sudah disinggung melalui Badan Musyawarah (Banmus). Dan hari ini resmi diputuskan hingga ditetapkan secara bersama sama melalui rapat internal yang dilakukan.

“Barusan ada perubahan dari internal fraksi PPP dan Hanura, antar teman tidak ada masalah dan sudah diselesaikan hari ini”, ujar M. Toyib, selaku ketua DPRD Kota Pasuruan.

Adapun nama-nama susunan struktur keanggotan berdasarkan pembentukan AKD itu, diantaranya meliputi ;

– Susunan Komisi I ;
1. Ketua: Yanuar Priambada
2. Wakil ketua: M. Hasjim Asjari
3. Sekretaris: Rizky Asmarani Hasani Putri
4. Anggota: Dedy Tjahjo Poernomo
5. Anggota: Akhmad Rifai
6. Anggota: Abdullah Junaedi
7. Anggota: Andri Setyani
8. Anggota: Ismu Hardiyanto
9. Anggota: Khairul Fattah

– Susunan Komisi II ;
1. Ketua: Bahrudien Akbar Wahyudi
2. Wakil ketua: M. Sulaiman
3. Sekretaris: Sutirta
4. Anggota: M. Khasan
5. Anggota: Sufiyan
6. Anggota: M. Yasin
7. Anggota: R. Imam Joko Sih Nugroho
8. Anggota: Lailatul Karomah
9. Anggota: Ita Fidayanti

– Susunan Komisi III ;
1. Ketua: M. Suci Mardiko
2. Wakil ketua: M. Munif
3. Sekretaris: Mahfud Husairi
4. Anggota: M. Ruddy Salam
5. Anggota: Mulyadi
6. Anggota: Miftahul Jannah
7. Anggota: M. Machfudz
8. Anggota: Aris Ubaidillah
9. Anggota: Aris Budi Prasetiya

Baca Juga:
Usai Dilantik, Legislator Demokrat Diarak Sedulur Vespa dan Warok e Panther Ponorogo

– Sususan Badan Pembentukan Peraturan Daerah ;
1. Ketua: M. Machfudz
2. Wakil ketua: M. Ruddy Salam
3. Anggota: Dedy Tjahjo Poernomo
4. Anggota: M. Khasan
5. Anggota: Abdullah Junaedi
6. Anggota: Andri Setyani
7. Anggota: Ismu Hardiyanto
8. Anggota: Aris Budi Prastiya

– Susunan Badan Kehormatan ;
1. Ketua: Akhmad Rifai
2. Wakil ketua: Miftahul Jannah
3. Anggota: M. Sulaiman

Usai dilakukan pembentukan AKD, akan dilanjutkan kembali rapat Paripurna I dalam rangka pembahasan Raperda APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2025 dengan agenda penyampaian Nota Raperda oleh Pjs. Walikota Pasuruan, Senin (4/11) malam.

“Selanjutnya nanti ada rapat paripurna 1 tentang nota pembahasan APBD 2025”, pungkas M. Toyib. (Eko)

*) Ikuti Berita Terbaru Portal Indonesia di Google News klik disini dan Jangan Lupa di Follow.