Portal Jatim

Abdul Azis Beri Pemahaman terkait Legalitas Tambang, Jangan Asal Teriak Ilegal

Redaksi
×

Abdul Azis Beri Pemahaman terkait Legalitas Tambang, Jangan Asal Teriak Ilegal

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO – Sorotan terhadap aktivitas tambang di wilayah barat Situbondo yang mendukung pembangunan Tol Probowangi ditanggapi tegas oleh Abdul Azis, seorang aktivis yang selama ini dikenal vokal mengawal isu publik.

Abdul Azis menegaskan bahwa perusahaan-Perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah barat telah mengantongi legalitas resmi dan memenuhi seluruh kewajiban administrasi.

“Kalau tambang-tambang itu ilegal, mana mungkin pemerintah pusat lewat Menkon dan Subkon bisa mencairkan pembayaran kepada Pengusaha tambang atau pemilik Quarry? Mereka juga sudah menyetor pajak ke Pemerintah Daerah atau Pendapatan Daerah, sebelum melakukan penagihan kepada Menkon karena itu adalah syarat yang harus dipenuhi untuk pencairan” tegasnya, Rabu (18/6/2025).

Ia menyindir pihak-pihak yang terus meragukan legalitas tambang, namun tanpa dasar hukum yang kuat. “Kita jangan bermain opini,. Kalau memang ada yang menyalahi juklak dan juknis, laporkan saja. Jangan ganggu proyek negara hanya karena asumsi atau kepentingan pribadi,” ujarnya tajam.

Abdul Azis juga mengungkap bahwa pihak kepolisian dan legislatif tidak tinggal diam.

“Polres Situbondo rutin mengawasi jalur tambang. Komisi III DPRD Situbondo juga aktif terjun ke lokasi untuk memastikan tak ada pelanggaran,” lanjutnya.

Abdul Azis juga mengajak media, LSM, dan masyarakat luas untuk mendukung pemerintah mencapai target pendapatan daerah, terutama dari sektor pajak mineral bukan logam dan batuan.

“Data menunjukkan, realisasi pajak galian C tahun 2024 mencapai Rp1.834.859.498,00 atau 91,74% dari target. Bahkan termasuk piutang tahun 2023 sebesar Rp38 juta. Ini naik Rp879 juta dari tahun sebelumnya, tapi masih belum capai target,” jelasnya.

Salah satu penyebab target tak tercapai, lanjut Azis, adalah metode pembangunan tol yang menggunakan teknik cut and fill, bukan dengan tanah urug dari penambang lokal. “Kalau kita terus ganggu tambang yang legal, bisa-bisa pendapatan daerah makin jauh dari target. Ini bukan soal tambang saja, tapi menyangkut pemasukan untuk pembangunan Situbondo ke depan,” tegasnya.

Baca Juga:
Aktivis Bongkar Dugaan Kecurangan Pengiriman Cut and Fill di Tol Probowangi, Diduga Rugikan Tambang Lokal

“Mari kita dukung pemerintah mencapai target pajak daerah dengan mengawal proyek strategis secara objektif dan bertanggung jawab. Yang legal harus kita lindungi, yang melanggar kita laporkan!” pungkasnya.