OPINI

Gadai SK Pasca Pelantikan Anggota DPRD, Fenomena Atau Sebuah Kebutuhan Penuhi Gaya Hidup

Redaksi
×

Gadai SK Pasca Pelantikan Anggota DPRD, Fenomena Atau Sebuah Kebutuhan Penuhi Gaya Hidup

Sebarkan artikel ini

OPINI – Beberapa hari ini, dunia perpolitikan diwarnai dengan suatu hal yang sebenarnya bagi sebagian pihak lazim dilakukan. Banyak muncul informasi dan pemberitaan yang sebutkan Anggota DPRD yang baru dilantik ramai-ramai gadaikan Surat Keputusan (SK). Kamis (05/09/2024)

Jika dilihat menggadaikan SK pasca Pelantikan tersebut bukan hal yang aneh. Karena Cost Politik di Indonesia ini cukup mahal dan tentunya tidak seluruh anggota DPRD terpilih mampu membiayainya pada saat maju dalam kontestasi pemilihan legislatif.

Dengan mahalnya biaya pencalonan hingga biaya kampanye tersebut, pastinya calon yang terpilih jadi anggota legislatif harus mencari cara untuk dapat setidaknya menutup biaya yang dikeluarkan saat pencalonan dan saat kampanye.

Dan dengan cara berhutang atau menjual benda berharganya pun ditempuh agar mampu duduk di kursi DPRD menjadi pilihan. Namun ramai-ramai gadai SK ini apa bisa dikatakan sebuah fenomena yang akan terus terjadi di setiap pasca Pelantikan Anggota DPRD.

Atau perilaku tersebut dilakukan karena sebuah kebutuhan yang harus dilakukan oleh anggota DPRD yang baru. Bahkan bisa saja hal tersebut dilakukan demi sebuah prestis dan menyesuaikan gaya hidup seorang anggota DPRD.

Ada suatu hal yang berbanding terbalik dengan apa yang telah diterangkan diatas dan juga perlu juga dibahas dalam artikel ini. Tentu dalam sebuah perlombaan dan kontestasi untuk memperebutkan kursi di DPRD harus ada yang terpilih serta ada pula yang harus gigit jari (gagal).

Terus apa yang dilakukan oleh calon anggota legislatif yang gagal merebut atau terpilih menjadi anggota DPRD. Tentunya mereka akan memutar otak dan berfikir keras bagaimana cara mengembalikan biaya yang bersumber dari hasil hutang selama pencalonannya.

Semua fenomena atau perilaku diatas disebabkan oleh faktor – faktor yang ada dan nyata terjadi disetiap kontestasi pemilihan legislatif disetiap Lima tahunan tersebut.

Baca Juga:
E-katalog Mendukung Semangat "APBD Nganjuk untuk Masyarakat Nganjuk"

Diatas telah dibahas salah satu faktor Cost atau biaya yang mahal saat seseorang mencalonkan diri. Namun tidak itu saja yang menjadi dasar adanya fenomena gadai SK pasca Pelantikan Anggota DPRD. Ada satu faktor yang sebenarnya menjadi suatu pelanggaran berat di dalam peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU maupun Bawaslu.

Faktor tersebut adalah money politics atau dengan kata lain membeli suara kepada calon pemilih. Meski hal tersebut haram dilakukan, akan tetapi suka tidak suka hal tersebut sudah mendarah daging serta telah jadi suatu budaya di masyarakat.

Bahkan ketika kita bertanya pada banyak orang siapa yang akan dipilih ketika ada pemilihan legislatif. Jawabannya adalah siapa calon yang memberikan uang (money politics) lah yang akan mereka pilih.

Dengan begitu kita bisa mengambil suatu kesimpulan bahwa visi misi saat kampanye dan kredibilitas seorang calon legislatif tidak begitu penting dibandingkan dengan cara yang lebih ampuh yaitu menghamburkan uang untuk meraih suara terbanyak.

Dan yang terpenting serta kita tunggu-tunggu adalah bagaimana langkah kongkrit serta formula tepat dari penyelenggara Pemilu untuk dapat menekan ongkos politik serta bagaimana langkah tepat perangi money politics. Ataukah hal tersebut dianggap sulit untuk dicegah dan dibiarkan menjadi budaya di negara sebesar Indonesia ini. (Junaedi)

OPINI

Hari-hari ini kata babi jadi trending topic di berbagai platform media massa, terutama media sosial….