Portal Jatim

Calon Pengantin dari Polres Mura Ikuti Sidang BP4R, Siap Bangun Rumah Tangga di Institusi Polri

Redaksi
39
×

Calon Pengantin dari Polres Mura Ikuti Sidang BP4R, Siap Bangun Rumah Tangga di Institusi Polri

Sebarkan artikel ini

MUSI RAWAS – Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Harsono SH, serta Kabag SDM Kompol Eddy Putra Jaya, memimpin sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) untuk tiga personel Polres Mura.

Sidang ini juga dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Mura, Ny. Meita Andi, yang diwakili oleh Ny. Ani Freddy, serta sejumlah pejabat lainnya seperti Kasi Propam AKP Sutrisno, Kasat Samapta AKP Freddy Rajaguguk, dan Kasat Binmas Iptu Dedy Purnomo. Tiga personel yang mengikuti sidang tersebut adalah Briptu M. Audy Zidan, Briptu Akbar Imando, dan Bripda Rizky Bilkio, bersama pasangan masing-masing.

Sidang BP4R ini berlangsung di Gedung Atmani Wedhana Mapolres Mura, Pusat Perkantoran Agropolitan Center Pemkab Mura. Rabu (4/9/2024).

Dalam sambutannya, Wakapolres Kompol Harsono SH menyampaikan bahwa sidang BP4R ini bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan anggota Polri dan pasangan mereka dalam membangun rumah tangga. Hal ini penting karena kehidupan pernikahan anggota Polri terikat oleh aturan dinas dan kepolisian, serta harus mematuhi ketentuan administrasi dan dokumen yang berlaku, baik dalam agama maupun institusi Polri.

“Sidang BP4R ini merupakan syarat penting agar pasangan tersebut mendapatkan keabsahan pernikahan serta hak-hak yang diakui dalam institusi Polri, termasuk melengkapi dokumen pra-nikah baik secara agama maupun dinas,” ungkap Wakapolres.

Lebih lanjut, Kompol Harsono menekankan bahwa tujuan pernikahan haruslah mencapai sakinah, mawaddah, dan rahmah. Ia juga mengingatkan bahwa pernikahan adalah sebuah tanggung jawab besar yang memerlukan komunikasi dan pemahaman mendalam mengenai hak dan kewajiban sebagai suami istri.

“Ketika sudah sepakat untuk menikah, penting untuk memahami tanggung jawab masing-masing. Komunikasi yang baik akan memastikan hak dan kewajiban sebagai suami istri bisa dijalankan dengan benar,” ujarnya.

Baca Juga:  Polsek Terawas Sigap Identifikasi Korban Diduga Gantung Diri

Pada kesempatan yang sama, Ny. Ani Freddy, yang mewakili Ketua Bhayangkari Cabang Mura, Ny. Meita Andi, menyampaikan bahwa setiap anggota Bhayangkari wajib menjaga citra dan nama baik Polri di mata masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya menjauhi perilaku hedonisme dan tindakan lain yang dapat merusak citra institusi.

“Sebagai bagian dari keluarga besar Polri, kita harus menjaga nama baik institusi dan menghindari perilaku yang dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat,” ucapnya.

Sidang ini merupakan bagian dari proses persiapan pernikahan anggota Polri, yang diharapkan dapat berjalan sesuai dengan aturan dinas dan agama, serta memberikan dasar yang kuat bagi kehidupan rumah tangga yang harmonis. (*/Erwin)

*) Ikuti Berita Terbaru Portal Indonesia di Google News klik disini dan Jangan Lupa di Follow.