Portal Jatim

Pelaku Penipuan Berkedok Pinjam Motor Dibekuk Polsek Lowokwaru

Redaksi
68
×

Pelaku Penipuan Berkedok Pinjam Motor Dibekuk Polsek Lowokwaru

Sebarkan artikel ini
Rilis kasus penipuan berkedok pinjam motor yang juga menghadirkan pelaku di Polsek Lowokwaru.

KOTA MALANG – Petualangan EH warga Ponorogo yang indekost di daerah Merjosari kecamatan Lowokwaru yang juga pelaku penipuan dan penggelapan terhadap lima korban yang kebetulan berstatus janda berakhir. Pada 29 Agustus 2024, Reskrim Polsek Lowokwaru Polresta Malang Kota berhasil mengungkap dan juga menangkap tersangka. Rabu (04/08/2024)

Hal tersebut disampaikan oleh Kompol. Anton Widodo saat gelar Pers Rilis yang dilaksanakan di halaman depan Polsek Lowokwaru yang juga menghadirkan tersangka HE alias Hendra.

Dalam keterangannya, kasus penipuan disertai penggelapan dapat diungkap berkat adanya laporan salah satu korban yang telah ditipu oleh EH.

” Korban adalah seorang perempuan warga Mojokerto, yang berstatus janda. Korban mengaku kenal EH dari aplikasi jejaring sosial “.

Kompol. Anton juga mengatakan setelah intens berkenalan, korban dan pelaku sering pula berhubungan lewat pesan singkat WhatsApp.

” Pada 14 Agustus 2024, pelaku mengajak korban untuk bertemu. Kemudian keduanya bertemu di daerah Mojokerto. Pelaku kemungkinan mengajak korban ke Kota Malang.setuba di daerah Merjosari kecamatan Lowokwaru korban meminjam sepeda motor korban dengan alasan akan kerumah saudaranya di daerah tersebut “. Ungkapnya.

Dari keterangan korban, setelah ditunggu beberapa jam, pelaku tidak lagi kembali. Merasa menjadi korban penipuan, perempuan tersebut melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lowokwaru.

” Mendapatkan laporan, Reskrim kemudian menindaklanjuti. Kami membutuhkan waktu yang cukup lama untuk dapat meringkus pelaku. Pasalnya pelaku ber KTP Ponorogo, namun berdomisili di daerah Pandaan Kabupaten Pasuruan dan Merjosari. Berkat kejelian anggota, pada 29 Agustus 2024 kami dapat membekuk pelaku di daerah Pandaan “.

Kapolsek juga mengutarakan bahwa modus pelaku ini adalah dengan cara meminjam kendaraan korban. Hingga saat ini pihaknya telah mendapatkan laporan dari 5 warga yang kebetulan seluruhnya perempuan.

Baca Juga:  Gelar Operasi Cipta Kondisi, Polresta Malang Kota Ingin Pilkada Serentak Berjalan Aman

” Ada lima laporan yang masuk kepada kami, dan seluruhnya mengaku ditipu serta mengalami kerugian kehilangan sepeda motor. Kami baru dapat barang bukti berupa satu sepeda motor saja, karena keempat kendaraan lainnya dijual pelaku secara online melalui medsos Facebook. Sehingga kami kesulitan dalam melacaknya “.

Anton juga meminta jika ada warga yang merasa telah menjadi korban penipuan dengan tersangka HE ini diminta untuk dapat melaporkan ke Polsek Lowokwaru kota Malang. (Junaedi)

*) Ikuti Berita Terbaru Portal Indonesia di Google News klik disini dan Jangan Lupa di Follow.