MUSI RAWAS – Kasus meninggalnya seorang warga Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sabtu malam 17 Agustus 2024), menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga.
Korban ditemukan dengan kondisi tidak wajar, dengan luka di wajah yang diduga akibat benturan benda tumpul dan darah mengalir dari hidung. Kejadian ini mengundang perhatian masyarakat setempat, terutama setelah tetangga mendengar jeritan dari rumah korban sekitar pukul 00.00 WIB.

Pada Jumat, 30 Agustus 2024, adik korban, Bambang Irawan, bersama seorang saksi melaporkan peristiwa ini ke Polres Musi Rawas. Mereka berharap kepolisian segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian yang mencurigakan tersebut.
Kuasa hukum keluarga korban, M. Eza Helyatha Begouvic, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan melakukan olah TKP di Desa Lubuk Pandan pada Sabtu, 31 Agustus 2024.
“Kami berharap kasus ini bisa segera terungkap dan pelaku yang bertanggung jawab bisa ditangkap. Kami mendukung penuh langkah kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini,” ujar Eza.
Menurut pantauan tim media, keluarga korban mendatangi Polres Musi Rawas bersama saksi untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Keluarga berharap agar pihak berwenang dapat bekerja secara transparan dan profesional, sehingga keadilan bagi korban dapat segera terwujud.
“Kasus ini menjadi tantangan bagi keluarga dalam memperjuangkan keadilan. Kami berharap tidak ada kendala yang menghambat proses penyelidikan,” tutup Eza.
Pihak Polres Musi Rawas akan memulai olah TKP esok hari di Kampung III, Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Lakitan, untuk mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut yang diharapkan dapat menjelaskan penyebab kematian korban. (*)