Portal Jatim

Kekerasan di SPBU Sidoarjo, Karyawan SPBU Babak Belur Dihajar, Tiga Pelaku Ditangkap

Redaksi
124
×

Kekerasan di SPBU Sidoarjo, Karyawan SPBU Babak Belur Dihajar, Tiga Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO — Pagi yang tenang di Sidoarjo berubah menjadi mimpi buruk ketika seorang karyawan SPBU di Jalan Pahlawan, Kelurahan Lemah Putro, menjadi korban pengeroyokan brutal. Peristiwa yang terjadi pada Kamis dini hari, sekitar pukul 04.45 WIB, itu mengakibatkan D. A. (25), warga Desa Grogol, Kecamatan Tulangan, mengalami luka parah setelah dianiaya oleh tiga pelaku.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Sidoarjo, Senin (12/08/2024), mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula dari sebuah teguran sederhana. Korban, yang tengah menjalankan tugasnya, menegur salah satu pelaku, S. (47), sopir mobil yang membuang puntung rokok menyala di area SPBU. Teguran ini ternyata menyulut emosi S., yang kemudian melancarkan serangan fisik kepada korban.

Keributan kecil ini segera berubah menjadi insiden kekerasan serius ketika dua pelaku lainnya, D. B. (19) dan M. N. (41), ikut terlibat. Mereka turun dari mobil dan bersama-sama menghajar korban. Menurut Tobing, dalam aksi brutal tersebut, korban dipukuli hingga tersungkur. Salah satu pelaku bahkan tak segan menggunakan traffic cone untuk memukul kepala korban.

Beruntung, korban berhasil melarikan diri ke seberang jalan untuk menyelamatkan diri. Polisi yang segera datang ke lokasi setelah menerima laporan, langsung melakukan olah TKP dan berdasarkan keterangan saksi, berhasil mengidentifikasi serta menangkap ketiga pelaku.

Ketiga pelaku kini meringkuk di tahanan Polresta Sidoarjo dan harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang Pengeroyokan, yang dapat membawa mereka ke balik jeruji besi selama 5 tahun 6 bulan. Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga emosi dan menghormati orang lain di tempat umum.