PASURUAN — Sejumlah kader DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pasuruan mendatangi ke kantor Polres Pasuruan Kota untuk mengadukan Lukman Edy selaku mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB atas cuitannya disejumlah media sosial diantaranya mengenai penggunaan anggaran di internal PKB yang dinilai tidak transparan dan akuntabel.
Dalam cuitannya itu, Lukman Edy menyebutkan bahwa tata kelola keuangan di PKB dinilai tidak transparan dan akuntabel, mulai keuangan fraksi, dana pemilu, pileg, pilpres dan sampai dana pilkada.
Bahkan dalam pengakuannya, anggaran itu tidak pernah di audit atau tidak pernah di pertanggungjawabkan baik kepada konstituen, forum-forum pertanggungjawaban seperti muktamar atau rapat – rapat lainnya yang seolah-oleh menurut Lukman ada yang terkesan ditutup-tutupi.
Dalam pandangan PKB Kota Pasuruan sendiri, yang mana pernyataan Lukman Edy tersebut dianggap sudah mengusik seluruh jajaran PKB mulai dari pusat hingga PKB yang ada di daerah lantaran didalam pernyataan yang disampaikannya tersebut tidak disebutkan secara spesifikasi.
“Ketua umum kita yang sekaligus menjadi bagian dari tonggaknya Partai Kebangkitan Bangsa hari ini kita laporan atas statement pak Lukman Edi ke Polres Pasuruan Kota, karena tentu statement yang sudah dikeluarkan oleh beliaunya ini menyangkut kita bersama, tidak spesifik secara utuh bicara kearah mana, tentu dengan PKB secara utuh”, ujar Ketua DPC PKB Kota Pasuruan, Ismail Hasan Marzuki.
Lanjut Ismail, “Sehingga kita sebagai kader di daerah juga melaporkan pak Lukman Edi terkait dengan statmentnya, terutama masalah pelaporan keuangan yang tidak beres dan sebagainya. Padahal laporan keuangan kita sudah diatur sedemikian rupa, artinya disaat pelaporan keuangan secara internal kepartaian, ada proses mekanisme yang harus kita jalankan yaitu dijalankan waktu proses menjalankan musyawarah”, paparnya Ketua DPC PKB Kota Pasuruan, usai membuat laporan pengaduan ke Polisi.
Menyinggung soal transparansi didalam penggunaan atau pengelolaan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/RT) terutama didalam kepartaiannya, Ismail Hasan Marzuki juga menjelaskan.
“Kalau diinternal, pasti kita laporkan di internal partai itu. Akan tetapi organisasi tentu ada mekanisme kepartaian dan itu UU yang menaungi, sehingga waktu di musyawarah ada pelaporan pertanggungjawaban untuk anggaran. Kalau anggaran yang lain sudah jelas, kita pakai anggaran dari pemerintah sudah jelas ada pertanggungjawabannya lewat BPK dan selama ini aman-aman saja”, paparnya.
Maka atas dasar itulah, selanjutnya Ketua DPC PKB Kota Pasuruan didampingi sejumlah kader lainnya juga turut melaporkan Lukman Edy ke pihak Polisi lantaran dianggap telah mengusik internal PKB secara keseluruhan. (Eko)