Kamis sore, 30 Oktober 2025, hujan deras disertai angin kencang mengguyur kawasan Dharmawangsa Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sekitar pukul 16.08 WIB, sebuah pohon tumbang di Dharmawangsa, menimpa beberapa kendaraan yang sedang melintas dan menewaskan satu pengemudi.
Suara keras terdengar hingga radius puluhan meter, disertai teriakan warga yang panik. Foto-foto yang diunggah oleh akun resmi @TMCPoldaMetro memperlihatkan pohon berdiameter besar melintang di jalan, menimpa sejumlah mobil dan memblokir arus lalu lintas.
Identitas Korban dan Pihak-pihak Yang Terlibat Dalam Penanggulangan Pohon Tumbang di Dharmawangsa
Korban jiwa teridentifikasi sebagai Adi Sucipto, 50 tahun, pengemudi Toyota Avanza hitam yang tertimpa langsung oleh batang pohon. Satu orang lain dilaporkan luka, sementara lima kendaraan mengalami kerusakan berat hingga sedang.
Beberapa pihak turut menangani peristiwa ini:
- Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta 
 → Instansi ini bertanggung jawab atas pemeliharaan pohon-pohon di wilayah Jakarta. Usai kejadian, Distamhut mengumumkan inspeksi menyeluruh terhadap pohon tua dan berisiko tumbang di seluruh wilayah ibu kota.
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta 
 → Mengirim tim evakuasi dan memastikan tidak ada korban lain yang tertimbun. Kepala Bidang Data dan Informasi, Mohamad Yohan, menyebut bahwa hujan deras dan angin ekstrem menjadi faktor utama pemicu tumbangnya pohon.
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 
 → Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan Pemprov menanggung penuh biaya penanganan korban dan akan memperbaiki sistem pemantauan pohon kota.
 “Kami berduka atas korban. Pemprov bertanggung jawab penuh, baik untuk santunan maupun langkah pencegahan,” ujarnya seperti dikutip dari Kumparan (31/10/2025).
- Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan (Polres Jaksel) 
 → Menangani olah TKP dan memastikan tidak ada unsur kelalaian dalam pemeliharaan lingkungan sekitar jalan.
- Masyarakat dan saksi mata 
 → Beberapa warga sekitar menuturkan bahwa pohon tersebut sudah berusia tua, bahkan miring sebelum hujan datang. Kesaksian ini kini menjadi bahan verifikasi silang antara warga dan Distamhut DKI.

Lokasi dan Kronologi Kejadian
Lokasi tepat berada di Jalan Dharmawangsa Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan — kawasan elit yang dikenal rindang dan penuh pepohonan besar.
Foto dari Detik.com menunjukkan akar pohon yang terangkat dari trotoar dan batangnya menimpa bagian depan hingga atap mobil. Petugas segera melakukan pemotongan batang agar arus lalu lintas bisa dibuka kembali menjelang malam hari.
Peristiwa terjadi pada Kamis sore, 30 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Hujan deras berlangsung sekitar 30 menit sebelum batang pohon tumbang.
Proses evakuasi selesai menjelang malam, sementara penyingkiran total dilakukan pada dini hari 31 Oktober.
Hasil observasi lapangan dan keterangan saksi mengindikasikan tiga faktor utama:
- Cuaca ekstrem – hujan lebat disertai angin puting beliung kecil menyebabkan tekanan besar pada batang pohon. 
- Kondisi pohon menua – akar sudah rapuh dan batang membusuk di bagian tengah. 
- Kurangnya pemangkasan preventif – meski Distamhut mengaku rutin memeriksa ribuan pohon, kemungkinan besar inspeksi berkala pada pohon ini terlewat atau tidak mendeteksi kerusakan internal. 
Prinsip keadilan dan independensi diterapkan: laporan ini tidak menyalahkan pihak mana pun sebelum hasil pemeriksaan resmi selesai. Namun, fakta lapangan menunjukkan perlunya audit manajemen pemeliharaan vegetasi kota yang lebih transparan.
Setelah kejadian:
- Evakuasi korban dan kendaraan dilakukan oleh gabungan Distamhut, BPBD, dan Damkar Jakarta Selatan. 
- Polisi menutup sementara ruas Dharmawangsa Raya untuk pemotongan batang dan pembersihan. 
- Pemprov DKI mengumumkan akan menanggung biaya korban jiwa dan materiil. 
- Warga sekitar mendokumentasikan kejadian dan menyerahkan bukti visual kepada petugas untuk verifikasi klaim. 
Bagaimana Jika Kita Mengalami Kerugian Serupa?
Bagi warga yang mengalami kerugian akibat pohon tumbang di Dharmawangsa, wilayah tanggung jawab Pemprov DKI, berikut prosedur klaim santunan resmi berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan data Distamhut:
Langkah Pengajuan Klaim:
- Dokumentasi kejadian - Foto/video kondisi pohon dan kerusakan. 
- Simpan bukti pengobatan atau perbaikan kendaraan. 
 
- Lapor ke pihak berwenang - Buat laporan ke Polsek/Polres setempat. 
- Ajukan permohonan tertulis ke Distamhut atau Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota wilayah kejadian. 
 
- Lengkapi dokumen administratif - Fotokopi KTP, STNK, SIM. 
- Kwitansi biaya perbaikan. 
- Surat rekomendasi dari Sudin terkait. 
 
- Verifikasi & Pencairan - Tim Distamhut akan meninjau lokasi dan menilai kerugian. 
- Jika terbukti akibat pohon Pemprov, santunan dibayarkan melalui mekanisme resmi. 
 
💡 Catatan: Semua proses gratis dan tidak melibatkan perantara. Warga diminta berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan “bantuan cepat” dengan imbalan.
Tim Portal Indonesia melaporkan.















