Berita

FPKN Desak Polda Sultra Tuntaskan Dugaan Korupsi Kapal Mewah Azimut 43 Milik Eks Gubernur Ali Mazi

Redaksi
×

FPKN Desak Polda Sultra Tuntaskan Dugaan Korupsi Kapal Mewah Azimut 43 Milik Eks Gubernur Ali Mazi

Sebarkan artikel ini

SULTRA Forum Aktivis Pemerhati Anti Korupsi Nusantara (FPKN) mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) segera menyelesaikan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan kapal pesiar mewah Azimut 43 Atlantis senilai Rp9,9 miliar, yang diduga melibatkan mantan Gubernur Sultra, Ali Mazi. Aksi protes digelar di depan Markas Besar Polri pada Kamis, 26 Juni 2025.

Muh Arsandi, Koordinator Lapangan FPKN, menyuarakan kritik keras terhadap lambannya proses hukum. Menurutnya, Kapolda Sultra, Irjen Pol Bambang Didik Widjanarko, wajib memberikan kejelasan terhadap kasus yang menyita perhatian publik ini.

Kami mendesak Kapolda Sultra segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal Azimut 43 yang melibatkan mantan Gubernur Sultra, Bapak Ali Mazi. Proses penanganan yang berlarut-larut ini menimbulkan banyak tanda tanya di masyarakat, tegas Arsandi.

Ia juga meminta Mabes Polri untuk turun tangan aktif, berkoordinasi dengan Polda Sultra agar penanganan kasus tidak berhenti di tengah jalan tanpa hasil yang jelas.

Proyek pengadaan kapal tersebut dinilai sarat kejanggalan, baik dalam prosesnya maupun pemanfaatannya, sehingga patut didalami secara serius oleh aparat penegak hukum.

Juslin, Jenderal Lapangan FPKN, menilai pergantian pucuk pimpinan di Polda Sultra sebagai momen krusial untuk menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas korupsi secara tegas.

Pengadaan kapal Azimut 43 Atlantis oleh Pemprov Sultra harus diusut tuntas. Kami mendesak agar kasus ini segera ditingkatkan ke tahap penyidikan dan segera ditetapkan tersangka oleh Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra, ujar Juslin.

FPKN turut menyerukan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut serta dalam penanganan kasus ini demi mempercepat jalannya penyidikan dan menjamin tegaknya integritas hukum.

Tak hanya itu, Juslin juga menyinggung kemungkinan keterlibatan pejabat lainnya.

Baca Juga:
PMII Mamuju Desak Polda Sulbar Ungkap Dugaan Pembunuhan Berencana oleh Kades Onang

Kami meminta Pemerintah Pusat melalui Mabes Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung untuk segera mengusut dugaan keterlibatan Kepala Bea Cukai Kendari dan Kepala Otoritas Kota Kendari yang disinyalir ikut terlibat dalam kasus ini, katanya.

FPKN memastikan akan terus mengawal proses hukum, sembari mengajak media dan masyarakat untuk ikut serta mengawasi jalannya penanganan perkara ini.

Kami ingin pastikan tidak ada tempat aman bagi pelaku korupsi. Kami akan terus bergerak sampai keadilan ditegakkan, tutup Juslin.