KOTA MALANG – Di balik tenangnya Kota Malang, jaringan narkoba ternyata masih beroperasi aktif. Dalam enam bulan terakhir, Satreskoba Polresta Malang Kota bekerja dalam diam—dan hasilnya mencengangkan: 111 kasus berhasil diungkap, 137 tersangka dibekuk.
Fakta ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar Kamis (26/06/2025), dipimpin langsung Kapolresta Malang Kota, Kombes Nanang Haryono. Puluhan tersangka berdiri di balik meja barang bukti, menunjukkan skala besar operasi yang dijalankan aparat.
“Ini adalah kado terindah menjelang Hari Bhayangkara ke-79 dan Hari Anti Narkotika Internasional,” ujar Kapolresta. “Kami terus berkomitmen menjadikan Kota Malang bebas dari peredaran narkoba.”
Tak hanya penangkapan, barang bukti yang disita juga mengejutkan:
- 1.317,145 gram sabu
- 606,4 gram ganja
- 2.245 butir inex
- 29.338 butir pil double L
Lebih mengkhawatirkan, dari 137 tersangka yang diamankan, 2 di antaranya perempuan dan 4 tergolong anak-anak. Bahkan, beberapa pelaku masih berstatus mahasiswa aktif.
“Dari keterangan pelaku, banyak transaksi narkoba justru terjadi di lingkungan kampus dan perguruan tinggi,” beber Nanang.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk waspada dan aktif membantu pemberantasan narkoba. “Jangan mudah tergiur bujuk rayu para pengedar. Lindungi diri, keluarga, dan generasi muda dari ancaman narkotika.”