Portal Sumsel

simpan Pistol Rakitan dan Amunisi Aktif di Bawah Meja Tamu, Warga Sembatu Jaya Ditangkap Polisi

Redaksi
×

simpan Pistol Rakitan dan Amunisi Aktif di Bawah Meja Tamu, Warga Sembatu Jaya Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

MUSI RAWAS – Seorang pria berinisial DT (46), warga Desa Sembatu Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan menyimpan senjata api rakitan jenis pistol dan dua butir peluru aktif di rumahnya.

Penangkapan dilakukan oleh Tim “Landak” Satreskrim Polres Musi Rawas, yang mendatangi rumah tersangka di Desa Sembatu Jaya pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, tanpa perlawanan.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra S.TrK, SIK, CPHR, CBA, didampingi Kanit Pidum Ipda Novra Robialda, membenarkan penangkapan tersebut.

“Berdasarkan laporan polisi LP/A-16/VI/2025/SPKT/SAT RESKRIM/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN, Tanggal 25 Juni 2025, tersangka DT kami tahan karena kedapatan menyimpan senpira laras pendek beserta dua peluru (amunisi) aktif,” ungkap Iptu Ryan.

Menurut Iptu Ryan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah karena DT diduga sering membawa senjata api dan menimbulkan ketakutan. Informasi itu diperkuat dengan kegiatan Operasi Senpi Musi 2025, yang digelar serentak oleh Polda Sumatera Selatan dan seluruh Polres di wilayah hukum provinsi, termasuk Polres Musi Rawas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim langsung memerintahkan Kanit Pidum dan Tim Landak untuk melakukan penyelidikan. Pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB, petugas menggerebek rumah tersangka.

Dalam penggeledahan, petugas berhasil menemukan satu pucuk senjata api laras pendek dan dua butir peluru aktif yang disimpan dalam tas kecil di bawah meja ruang tamu.

Tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini, tersangka masih kami lakukan pendalaman perkara, berikut barang bukti yang diamankan berupa satu pucuk senjata api laras pendek, dua butir peluru/amunisi, dan satu buah tas pinggang warna hitam,” tutup Kasat Reskrim.


Fokus Berita:
Warga Musi Rawas ditangkap karena menyimpan senjata api rakitan dan peluru aktif di rumah.

Baca Juga:
Kebocoran Pipa Diduga Unsur Kesengajaan, 3 Diamankan, Lokasi Diwilayah Kerja SKK Migas

Focus Keyword:
senjata api rakitan, peluru aktif, penangkapan DT, Polres Musi Rawas, Operasi Senpi 2025, penyimpanan senjata ilegal, Desa Sembatu Jaya, kriminal Musi Rawas, penegakan hukum Sumatera Selatan

Jika ingin saya buatkan juga versi siaran pers resmi atau artikel SEO panjang, beri tahu saja.