Portal Jateng

Diduga Pekerjaan PL di Bawah Umur, Happy Puppy Purwokerto Digerebek Polda

Portal Indonesia
×

Diduga Pekerjaan PL di Bawah Umur, Happy Puppy Purwokerto Digerebek Polda

Sebarkan artikel ini
Karaoke Happy Puppy Purwokerto dipasangi garis polisi oleh Polda Jawa Tengah (Portal Indonesia/Sutrisno)

PURWOKERTO – Tempat karaoke Happy Puppy yang berlokasi di Ruko Satria Plaza Purwokerto Timur, tampak tak beroperasi seperti biasanya. Pantauan Portal Indonesia di lokasi, Selasa (24/6/2025), garis polisi terbentang di depan pintu masuk ruko, buntut dari penggerebekan yang dilakukan oleh Polda Jawa Tengah, Selasa (10/6/2025) lalu.

Penggerebekan dilakukan karena manajemen tempat karaoke tersebut diduga memperkerjakan pemandu lagu (PL) di bawah umur. Hingga kini, belum diketahui pasti berapa jumlah PL yang dimaksud.

Salah satu sekuriti toko di sekitar lokasi menuturkan, penyegelan dilakukan langsung oleh pihak kepolisian dari Polda Jateng. “Ada sekitar 10 personel Polda yang datang. Usai penggrebekan langsung dipasang garis polisi,” katanya

Informasi lain juga menyebutkan, pada saat penggerebekan berlangsung, empat orang pegawai turut diamankan. Bahkan, manajer tempat karaoke tersebut telah lebih dulu dibawa oleh pihak kepolisian sejak 3 Juni 2025 lalu.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Polresta Banyumas, AKP Siti Nurhayati, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

Ia menegaskan  kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Polda Jawa Tengah.
“Kasus saat ini masih dalam penyelidikan Polda Jateng,” katanya singkat. (trs)

 

Baca Juga:
Polda Jateng Ungkap Kasus TPPO di Gunung Kemukus