Portal Jatim

Ketua KTH Soroti Ketimpangan PKS Perhutani, “Jangan Anak Tirikan Petani Hutan Situbondo!”

Redaksi
×

Ketua KTH Soroti Ketimpangan PKS Perhutani, “Jangan Anak Tirikan Petani Hutan Situbondo!”

Sebarkan artikel ini
pemerintah Kabupaten Situbondo bersama Perhutani KPH Bondowoso dan perwakilan petani hutan resmi meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS)

SITUBONDOPemerintah Kabupaten Situbondo, Perhutani KPH Bondowoso, dan perwakilan petani hutan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS Perhutani) yang membuka jalan hukum bagi petani hutan untuk mengakses pupuk bersubsidi. Penandatanganan berlangsung di wilayah Sumbermalang sentra kopi yang kian naik daun di kancah pertanian nasional pada Kamis (15/5).

Namun di balik seremoni itu, muncul suara lantang dari Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Kabupaten Situbondo, Mat Rosi, yang mengecam kebijakan Perhutani dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Ia menyoroti keputusan membatasi PKS hanya pada 200 hektare lahan, padahal lebih dari 2.000 hektare hutan di wilayah tersebut sudah dikelola aktif oleh petani.

“Kenapa hanya 200 hektare? Padahal 2.000 hektare sudah lama dikelola petani. Tanpa PKS, petani tak bisa mengakses pupuk bersubsidi. Ini jelas merugikan!” seru Mat Rosi, Senin (19/5/2025), dengan nada geram.

Ia menyebut ketimpangan ini sebagai bentuk pengabaian sistematis terhadap ribuan petani hutan yang selama ini bekerja tanpa kepastian hukum. Lebih dari 30.000 hektare hutan Perhutani di bawah pengelolaan KPH Bondowoso yang juga meliputi wilayah Situbondo, namun hanya sebagian kecil yang difasilitasi secara legal.

“Aturan Kementerian Pertanian tegas: akses pupuk subsidi butuh legalitas lewat PKS. Tapi kenyataannya, mayoritas petani justru ditinggalkan. Ini kebijakan diskriminatif,” tegasnya.

Meski PKS yang diteken di Pendopo Kabupaten menjadi pintu masuk legalitas, Mat Rosi menyebut langkah itu “setengah hati”. Ia mendesak Pemkab Situbondo untuk tidak tinggal diam.

“Kami minta pemerintah hadir dan bersikap adil. Pupuk subsidi itu hak semua petani, bukan hanya kelompok terpilih. Jangan sampai petani hutan terus-menerus dianaktirikan,” katanya.

Ia menutup dengan pernyataan keras: “Desakan ini menjadi sinyal kuat agar Pemkab Situbondo dan Perhutani segera meninjau ulang strategi distribusi legalitas lahan. Jangan tutup telinga dari jeritan petani akar rumput.”

Baca Juga:
Polresta Sidoarjo Bagikan Makan Siang Bergizi, Dukung Gizi Anak dan Cegah Stunting