Berita

Satresnarkoba Polres Lahat Tangkap Pengedar Sabu di Gunung Gajah

Redaksi
×

Satresnarkoba Polres Lahat Tangkap Pengedar Sabu di Gunung Gajah

Sebarkan artikel ini

LAHAT — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Gunung Gajah, Kabupaten Lahat, Rabu (7/5/2025) malam.

Dipimpin langsung Kasat Narkoba IPTU L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., bersama Kanit Idik I IPDA Yuliandri, S.H., dan Kanit Idik II IPDA Riko Firnando, S.H., polisi menangkap tersangka Muhammad Sintaro (33), warga Palembang, di lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Dalam penangkapan pukul 22.00 WIB itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Satu paket sedang sabu seberat 2,22 gram
  • Satu paket kecil sabu seberat 0,19 gram
  • Satu unit ponsel OPPO A16
  • Celana jeans hitam
  • Selembar tisu

Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Lahat untuk pemeriksaan lanjutan.

Kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, S.H., menyatakan keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim dan partisipasi aktif masyarakat.

Baca Juga:
Wabup Lahat Terpilih Widia Ningsih Jenguk Anggota Polres Korban Penusukan di RSUD Besemah