Portal Jatim

Komisi III DPRD Situbondo siap Panggil Pelaksana Proyek Tol atas Desakan LBH CAKRA

Redaksi
×

Komisi III DPRD Situbondo siap Panggil Pelaksana Proyek Tol atas Desakan LBH CAKRA

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO — Lembaga Bantuan Hukum Cahaya Keadilan Rakyat (LBH CAKRA) terus bergerak. Resmi menindaklanjuti permohonan audiensi kepada DPRD Kabupaten Situbondo, LBH CAKRA menyoroti dugaan kejanggalan serius dalam pembangunan Tol Probowangi, khususnya pada ruas STA 38 hingga STA 41.800.

Dugaan pelanggaran aturan dalam pelaksanaan proyek menjadi alasan utama desakan ini.

Abdul Azis, Anggota DPP LBH CAKRA, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti-bukti yang cukup kuat.

“Banyak kejanggalan yang terjadi pada pembangunan Tol Probowangi antara STA 38 sampai 41.800. Kami akan beberkan semua itu dalam audiensi di DPRD Situbondo nanti,” tegas Abdul Azis.

LBH CAKRA secara khusus meminta Komisi III DPRD Situbondo untuk tidak tinggal diam dan segera menindaklanjuti permohonan ini. Menurut Abdul Azis, transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati dalam proyek nasional yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Situbondo, Arifin, S.H., M.H., memastikan pihaknya akan bergerak cepat.

“Kami akan segera menindaklanjuti permohonan dari LBH CAKRA. Seluruh pelaksana proyek akan kami panggil, termasuk Menkon Wika, SBP, Konsultan Pengawas, hingga Jasa Marga,” ujar Arifin.

Sementara itu, Ketua Umum LBH CAKRA, Lutfi, S.H., turut memberikan komentar tegas terkait langkah hukum ini. Ia menegaskan bahwa LBH CAKRA berkomitmen penuh untuk mengawal kepentingan masyarakat yang terdampak proyek tersebut.

“Kami merespon cepat permohonan yang disampaikan oleh rekan-rekan LBH CAKRA di daerah. Ini bagian dari komitmen kami untuk memastikan setiap pembangunan besar harus berjalan sesuai aturan, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat, bukan justru menimbulkan ketidakadilan baru,” ujar Lutfi.

Lutfi juga berharap DPRD Situbondo, khususnya Komisi III, dapat menjadi mitra kritis masyarakat dalam mengawal proyek-proyek strategis nasional.

Baca Juga:
Kepala Desa Blimbing Tersandung Korupsi Tol, Jerat Warga demi "Uang Pelicin"

“Kami ingin pembangunan berjalan, tapi bukan dengan mengorbankan hak-hak masyarakat. Ini tentang keadilan, ini tentang keberpihakan terhadap rakyat kecil,” pungkasnya.